loading…
Bareskrim Polri memulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hingga Tanah Air. Foto/SindoNews
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, langkah ini dilakukan Sesudah Desk Tenaga Kerja Bateskrim Polri Memperoleh aduan Komunitas perihal TPPO Di 8 Desember 2025.
Di sisi lain, Desk Tenaga Kerja Bareskrik Polri memperoleh informasi dugaan TPPO Di WNI yang dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer Di sosial media. Para korban juga membuat video yang memohon bisa dipulangkan Hingga Tanah Air.
Baca juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI Untuk Kamboja
“Berikutnya Di 15 Desember, Regu penyelidik Sesudah berkoordinasi Di Direktorat TPPO, Divisi Politik Luar Negeri Polri, Sesudah Itu Kemlu, berangkat Hingga Kamboja Sebagai berkoordinasi Di KBRI melakukan penyelidikan dan Memberi upaya pertama, yaitu pertolongan kepada para korban,” kata Irhamni Di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Samping Itu, pihaknya juga berkoordinasi Di otoritas Mobilitas Penduduk Internasional Kamboja Sebagai dapat memulangkan para korban Hingga Tanah Air. Untuk hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban PMI yang menjadi korban TPPO Di Kamboja.
“Di antaranya 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki yang berasal Untuk Area Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Di Pada kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil Berlari dan menyelamatkan diri Untuk lokasi-lokasi mereka bekerja,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipekerjakan sebagai Admin Judi Online











