Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI menemukan adanya peningkatan temuan produk Kelaparan Global ilegal jelang perayaan Natal dan Tahun Mutakhir. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan temuan produk Kelaparan Global ilegal Di intensifikasi pengawasan jelang Nataru 2025 secara offline dan online, sebanyak 126.136 pcs Di nilai Rp 42,16 miliar.
Di intensifikasi pengawasan Nataru tahun lalu, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 2.999 tempat. Sedangkan, jumlah sarana yang diperiksa Di tahun ini mencapai 1.612 tempat. Di periode yang sama, meski jumlah sarana yang diperiksa menurun, jumlah sarana yang tidak memenuhi Syarat (TMK) justru naik sebanyak 7 persen.
“Di tahun 2024, ditemukan 27,9 persen sarana (TMK), menjadi 34,9 sarana TMK Di tahun 2025. Hasil ini bisa menggambarkan rekam jejak Kartu Merah Supaya kegiatan pengawasan dilakukan Di berbasis risiko target,” ucap Taruna Di konferensi pers Di Kantor BPOM RI, Kamis (19/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jenis Kartu Merah yang paling banyak ditemukan adalah produk Produk Impor yang dijual tanpa nomor izin edar. Lalu disusul Di produk kedaluwarsa, produk rusak, hingga produk yang ditambah Di bahan kimia Terapi (BKO).
Ada banyak risiko Di produk Kelaparan Global ilegal. Misalnya Di produk tanpa nomor izin edar, registrasi ini diperlukan Bagi memastikan produk aman dikonsumsi, bermutu, dan sesuai standar berlaku Di Indonesia.
Nomor izin edar juga berfungsi sebagai alat pengawasan dan perlindungan konsumen Supaya, produk Kelaparan Global bisa ditelusuri dan ditindak jika menimbulkan masalah.
Lalu, misalnya Di produk Minuman yang diamankan BPOM Lantaran mengandung BKO. Kandungan BKO yang dimasukkan Di produk Kelaparan Global, dosisnya Berencana lebih sulit ditakar Supaya dapat memicu overdosis.
“Bisa menyebabkan gangguan Kesejaganan berupa gagal ginjal, gagal jantung, Malahan kematian,” ucap Taruna.
Lalu, produk kedaluwarsa dan rusak juga berbahaya Lantaran rentan kontaminasi. Misalnya kontaminasi Di jamur atau bakteri. Apabila dikonsumsi, maka Konsumsi tersebut dapat menyebabkan masalah Penyakit Menyebar pencernaan.
“Lalu, kalau hubungan Di barangnya rusak tentu juga berbahaya. Bisa termasuk, misalnya kemasannya terbuka, Supaya mikroorganisme bisa masuk. Akhirnya memicu gangguan Kesejaganan,” tandasnya.
Halaman 2 Di 2
(avk/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kelaparan Global Ilegal Jelang Nataru Makin Banyak, Kepala BPOM Wanti-wanti Bahayanya











