Seoul –
Wacana Pemerintah Kota Seoul Sebagai membangun gedung Di Didekat Kuil Jongmyo, salah satu kuil yang masuk Ke Di Warisan Dunia disemprit UNESCO. Peringatan itu Yang Berhubungan Didalam Didalam Aturan menaikkan batas ketinggian bangunan.
Di websitenya, UNESCO menuliskan jika Jongmyo adalah kuil kerajaan Konfusianisme tertua dan paling autentik yang telah dilestarikan. Didedikasikan Sebagai para leluhur Dinasti Joseon (1392-1910), kuil itu terjaga bentuknya Sebelum abad Ke-16 dan menyimpan prasasti-prasasti berisi ajaran-ajaran anggota keluarga kerajaan terdahulu.
Dilansir dari Korea Times, Selasa (18/11/2025) belakangan Seoul berencana mengubah aturan tinggi gedung Di sisi Cheonggyecheon, Didalam 71,9 meter menjadi 141,9 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UNESCO Berkata telah memulai pemantauan formal dan telah meminta informasi detail Didalam otoritas Korea.
“UNESCO secara resmi meminta informasi Didalam otoritas Korea Yang Berhubungan Didalam masalah itu Sebagai ditinjau Didalam Pusat Warisan Dunia UNESCO dan Badan Penasihat Asosiasi Warisan Dunia (badan pengurus Konvensi Warisan Dunia UNESCO yang terdiri Didalam 21 Bangsa pihak terpilih) dan Sebagai kemungkinan pemeriksaan status konservasi properti tersebut Di sidang Asosiasi Warisan Dunia Di Juli 2026,” ujar seorang juru bicara UNESCO Di sebuah pernyataannya.
UNESCO Berkata bahwa setiap proyek Terbaru harus menjalani penilaian dampak warisan yang ketat Sebagai menilai dampak Di fitur-fitur yang menjadikan kuil sebagai salah satu Warisan Dunia.
“Jika dampak yang dinilai tersebut Berpotensi Sebagai membahayakan fitur-fitur utama situs ini, Asosiasi Warisan Dunia dapat Merencanakan Sebagai memasukkannya Ke Di Daftar Warisan Dunia Di Bahaya,” kata jubir itu.
Perubahan batas ketinggian gedung itu diprotes keras Didalam Layanan Warisan Korea. Mereka Berkata penyesalan mendalam bahwa Seoul mengubah dan Mengintroduksi Wacana pembangunan kembali tanpa menerapkan prosedur yang direkomendasikan UNESCO.
Badan tersebut menekankan bahwa Syarat awal UNESCO Berkata tidak boleh ada bangunan tinggi yang diizinkan Di Didekat Jongmyo yang dapat mempengaruhi lanskapnya. Mereka juga mencatat bahwa UNESCO telah merekomendasikan Penilaian Dampak Warisan Sebagai pembangunan kembali Sewoon.
“Kami meminta agar batas ketinggian yang ada dipertahankan dan agar penilaian diselesaikan serta hasilnya tercermin,” pernyataan Layanan Warisan Korea.
Akan Tetapi, pemerintah kota beragumen bahwa pembangunan itu terletak Disekitar 180 meter Didalam Jongmyo, Di luar zona lindung 100 meter berdasarkan peraturan setempat.
Wali Kota Oh Se-hoon bersikukuh bahwa proyek itu tidak Berencana merusak nilai situs warisan dan, ketika proyek ini selesai, Berencana membuat kuil sebagai landmark yang lebih bermartabat.
“Proyek Distrik Sewoon bukan sekadar skema pembangunan kembali gedung-gedung tinggi. Wacana ini membayangkan pembentukan koridor hijau yang luas yang membentang Didalam Kuil Jongmyo hingga Toegye-ro, dan menciptakan kota ‘kerja-tinggal-bermain’ yang dinamis Melewati pembangunan yang secara cermat memadukan ruang hijau dan gedung-gedung tinggi Di kedua sisinya,” ujar Oh.
“Melewati simulasi, kami telah memastikan bahwa Walaupun ketinggian bangunan Di kedua sisi Jongmyo ditingkatkan, koridor visual tetap tidak terhalang dan lanskap Di sekitarnya tetap terjaga. Kami Berencana segera merilis hasil detailnya,” dia menambahkan.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Seoul Naikkan Batas Tinggi Gedung Di Didekat Kuil Kuno, UNESCO Kasih Peringatan



