loading…
PP Tunas menjadi komitmen Indonesia Sebagai melindungi anak secara daring. Foto: Komdigi
Ini bukan sekadar aturan; ini adalah deklarasi ambisius Indonesia Sebagai melindungi generasi masa depannya.
Tetapi, Ke balik niat mulia tersebut, sebuah pertanyaan kritis: mampukah sebuah peraturan Ke atas Alattulis benar-benar menjadi perisai ampuh Untuk jutaan anak Indonesia yang kini hidup Ke dua dunia, nyata dan maya?
Ambisi Menembus Batas Negeri
Ke panggung Hubungan Luar Negeri internasional, Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tidak ragu memamerkan “senjata” Terbaru Indonesia ini. Di pertemuannya Di Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, Menkomdigi Di Self-Esteem Mendorong PP Tunas Sebagai menjadi standar Internasional.
“PP Tunas mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, Untuk Keadaan dan Keadaan generasi muda,” kata Meutya. Ia tidak hanya berbicara tentang Aturan domestik, tetapi juga memposisikan Indonesia sebagai pemimpin Di tata kelola Keselamatan digital anak.
Dukungan Di lembaga sekelas ITU, yang kini Memperoleh kantor perwakilan Ke Jakarta, menjadi semacam legitimasi Untuk langkah Indonesia. “Panduan Di ITU Berencana sangat penting Sebagai memastikan Aturan kami tetap inklusif, berpandangan Ke Di, dan selaras Di standar Internasional,” tambah Meutya.
Pesannya jelas: Indonesia ingin membuat aturan yang tidak hanya berlaku Ke Di negeri, tetapi juga diakui dan Bisa Jadi ditiru Di dunia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di Ambisi Internasional dan Realitas Ke Lapangan