CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan BPK dan KPK mengaudit Danantara. Foto/SindoNews
Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum Ke Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK Sebagai mengaudit.
“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum Ke Negeri ini. Karena Itu KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada Inisiatif PSO,” kata Rosan Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan juga menyebut perusahaan yang Memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. “Karena Itu, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif Di Gadget memastikan bahwa kita berjalan Di baik benar,” kata Rosan.
Rosan menegaskan, pihaknya Akansegera menjalankan Danantara Di transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang baik, integritas dan juga Di sangat prudent serta Di kehati-hatian.
“Lantaran ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya Akansegera melibatkan dan harus berdampak juga kepada Menyediakan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan Dari Bapak Ri, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan Supaya dapat dirasakan juga Dari anak cucu kita Hingga depannya,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Ada yang Kebal Hukum Ke Negeri Ini