Mahkamah Konstitusi (MK) diminta Memberi atensi khusus dan serius Ke Peristiwa Pidana sengketa Pemilihan Kepal Adaerah Paniai. Foto/Dok SINDOnews
Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat mulai Bersama tingkat distrik Lewat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Untuk mendukung Kandidat tertentu dilakukan secara terang-benderang, Bersama cara menghilangkan atau menyembunyikan Malahan membawa Berlarilah dokumen C Hasil dan D salinan Untuk diinput sesuai kemauan Kandidat tertentu.
“Kami ikut Menyimak kisruh Pemilihan Kepal Adaerah Ke Paniai sampai harus pleno berulang kali Malahan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua Sebab KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Agar kami nilai proses Pemilihan Kepal Adaerah Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Ditengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa
Mantan komisioner Lembaga Negara Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan Protes penyelenggara yang ikut menjadi peserta Pemungutan Suara Rakyat Malahan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana Mengambil Barang Orang Lain Bersama Kekejaman suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken Komunitas tiba-tiba diinput berbeda Dari PPD hingga tingkat Lembaga Negara Kabupaten,” tuturnya.
“Wajar sekali ada pihak Kandidat yang sebenarnya Menyambut Pemberian nyata Bersama Komunitas tetapi suaranya dirampok Dari penyelenggara. Ini sudah merusak Agar wajar sekali Hakim MK menyidangkan Peristiwa Pidana Paniai ini agar dikembalikan Di jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.
Secara terpisah, Kandidat Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan Tindak Kejahatan Paniai ini secara profesional dan transparan, Agar Peristiwa Pidana yang diajukan bisa dilanjutkan Ke tahap persidangan lanjutan.
“Kami sebagai pihak yang sangat dirugikan Dari tindakan brutal KPUD hingga pasukan mereka Ke tingkat distrik tentu berharap MK memeriksa Peristiwa Pidana kami nantinya Untuk mengembalikan suara rakyat sesungguhnya kepada Kandidat yang memang didukung. Itu harapan kami,” ucap Nason yang mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Kepal Adaerah Paniai Di MK.
Dia menuturkan kerusakan utama Pemilihan Kepal Adaerah Paniai kali ini adalah tindakan brutal penyelenggara yang membawa Berlarilah dokumen C-Hasil dan D-Salinan Untuk Setelahnya Itu diinput Ke tingkat KPUD sesuai kehendak Kandidat tertentu. “Dan tindakan manipulasi Mengambil Barang Orang Lain Bersama Kekejaman suara ini sudah ada pengakuan Bersama Ketua PPD Distrik Muye Derek Pigai, yang nanti Berencana kami hadirkan juga Ke persidangan,” kata Nason Kandidat yang didukung PPP, Partai Perindo, dan Gerindra itu.
“Di Itu, kami juga mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat. Maka itu tentu saja kami berharap sekali lagi hakim MK maupun panitera agar cermat dan hati-hati, jangan anggap remeh serta mengedepankan hati nurani Untuk Memperoleh gugatan ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemilihan Kepal Adaerah Paniai diikuti Dari lima pasangan Kandidat yaitu Yampit Nawipa-Hakasasi Manusia Yogi, Robby Kayame-Hengki Kudiai, Nason Uti-Jhon Deki Yogi, Thomas Yeimo-Yeri Adii, dan Otopianus Gobay-Deki Nawipa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MK Diminta Beri Atensi Khusus Ke Sengketa Pemilihan Kepal Adaerah Paniai