Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya Di hari ini. Foto/SINDOnews
“Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan Di Dugaan Pelaku FB Di hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).
Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang diagendakan pukul 10.00 WIB, Di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri itu telah dilayangkan Ke Firli Bahuri.
“Bagi surat panggilan Di Dugaan Pelaku FB sudah Disalurkan Dari penyidik Di hari Rabu, tanggal 20 November 2024,” ucapnya.
Ade mengatakan, pemanggilan Firli dilakukan Yang Terkait Bersama tindak lanjut penanganan Perkara Hukum dugaan Tindak Pidana Penyuapan (Tipidkor) yang menjeratnya.
Adapun penyidikan Tindak Kejahatan ini dilakukan Dari Skuat Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Ditahan?