KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Bantuan Pemerintah Ri

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Pemerintah Ri. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) masih mengusut dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Dukungan sosial (Bantuan Pemerintah) Ri yang terjadi Di periode 2020 Pada penanganan Penyebara Nmassal Covid-19. Terbaru, lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah lokasi Hingga Jabodetabek dan mengamankan sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan pihaknya turut mengamankan sejumlah dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang dimaksud. “Sebagai hasil kegiatan penyidikan Hingga Jabodetabek, info Bersama penyidik didapatkan dokumen, penyitaannya didapatkan dokumen. Belum ada Barang Dagangan bukti elektronik yang disita,” kata Tessa Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jumat (26/7/2024).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan secara rinci Yang Terkait Bersama isi dokumen yang disita. Dia menambahkan, hingga kini serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung. “Sebab hari ini juga masih berlangsung, kita update lagi. Sebagai Sambil yang didapatkan Terbaru dokumen saja,” jelasnya.

Sebelumnya Itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Ri yang diduga dikorupsi sebanyak 6 juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Disekitar 2 juta paket. Karena Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Disekitar 6 juta paket (Bantuan Pemerintah),” kata Tessa, Kamis, 4 Juli 2024.

Sebelumnya Itu, KPK Meramalkan kerugian Bangsa akibat Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Pemerintah Ri Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Untuk tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Bangsa banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.

Adapun modus dugaan Penyalahgunaan Jabatan ini berupa Mengurangi Standar Bersama sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Bersama Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Bantuan Pemerintah Ri