Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim membongkar Peristiwa Pidana tindak pidana pekerja seks 19 anak, yang dijual Lewat media sosial X dan telegram. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Palupi mengungkapkan, sebagian besar orang tua Malahan saudaranya mengetahui, bahwa sang anak menjalani pekerjaan tersebut.
“Sebetulnya orang tua itu kan ada yang tau, bahwa anak tersebut itu misalnya kaya open BO gitu kan, itu ternyata tahu, Malahan ada yang mengaku bukan orang tuanya, Malahan sebenarnya orang tuanya, Bersama Sebab Itu tuh sudah tahu orang tuanya,” kata Palupi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Untuk itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, pihaknya Akansegera mendalami keterlibatan para orang tua Untuk Peristiwa Pidana prostitusi anak tersebut.
“Untuk keterlibatan orang tua masih didalami, masih Untuk proses penyidikan, anak-anak tersebut masih kita periksa latar belakangnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Dani mengatakan, sebanyak 1.962 orang menjadi talent atau orang yang diperjualbelikan Bersama muncikari Lewat media sosial, 19 Hingga antaranya merupakan anak Hingga bawah umur.
“Pada ini Untuk kategori perempuan Hingga bawah umur yang ditawarkan itu Terbaru teridentifikasi 19 orang,” kata Dani Pada konferensi pers Hingga Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Tetapi Dani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, dan memastikan berapa jumlah anak Hingga bawah umur Untuk Peristiwa Pidana tersebut.
“Kita cek Untuk data-data Yang Terkait Bersama Bersama anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan Malahan masih Untuk proses pendalaman Untuk mengidentifikasi Bersama penyidik direktorat tindak pidana siber,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap! 19 Anak Pekerja Seks lewat Medsos Ternyata Diketahui Orang Tuanya