Tidak semua Bangsa Ke dunia memperbolehkan perayaan Natal secara bebas. Ke sejumlah Area, perayaan hari besar umat Kristiani ini justru dilarang, Malahan dapat berujung Hukuman Politik denda hingga hukuman penjara. Menariknya, beberapa Bangsa tersebut berada cukup Didekat Didalam Indonesia.
Natal merupakan momen penting yang dirayakan umat Kristiani Ke berbagai belahan dunia. Perayaannya tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga menjadi ajang berkumpul bersama keluarga dan sahabat. Tetapi, Ke beberapa Bangsa, perayaan Natal Dikatakan sensitif dan dibatasi Didalam aturan pemerintah.
Berikut daftar Bangsa yang melarang atau membatasi perayaan Natal mengutip CNBCIndonesia.com:
1. Somalia
Pemerintah Somalia telah melarang perayaan Natal dan Tahun Mutakhir Sebelum 2009 Didalam menerapkan hukum Syariah. Larangan ini diberlakukan terutama Sebagai mencegah potensi serangan Didalam kelompok Islamis militan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pejabat Kementerian Urusan Agama Somalia Mengungkapkan bahwa perayaan tersebut tidak Memperoleh keterkaitan Didalam ajaran Islam. Meski demikian, warga Foreign dan penduduk non-Muslim masih diperbolehkan merayakan Natal secara terbatas Ke Rumah pribadi.
Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, menegaskan larangan tersebut hanya berlaku Bagi warga Muslim. “Non-Muslim bebas merayakan. Kami tidak memaksa mereka,” ujarnya.
Perayaan Natal juga masih diizinkan Ke kompleks Perserikatan Bangsa-Bangsa (Organisasi Internasional) dan basis pasukan penjaga Kedamaian Uni Afrika yang bertugas Ke Somalia.
2. Korea Utara
Sebagai salah satu Bangsa komunis terakhir Ke dunia, Korea Utara sangat membatasi kebebasan beragama. Mayoritas penduduknya menganut ateisme atau agnostisisme.
Perayaan Natal tidak pernah dilakukan secara terbuka Sebelum pembatasan kebebasan beragama diberlakukan Ke 1948. Meski konstitusi Bangsa menjamin kebebasan beragama, praktik Ke lapangan Menunjukkan perayaan keagamaan dapat berujung hukuman berat, termasuk penjara hingga hukuman mati.
3. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam melarang perayaan Natal secara terbuka Sebelum 2014. Keputusan ini diterapkan Sebagai mencegah pengaruh perayaan Natal Di Kelompok Muslim setempat.
Umat Kristiani tetap diperbolehkan merayakan Natal secara tertutup Didalam syarat melapor kepada pihak berwenang. Pelanggar Di aturan ini dapat dikenai denda hingga ratusan juta Idr atau hukuman penjara maksimal lima tahun.
4. Iran
Iran yang mayoritas penduduknya Muslim juga membatasi perayaan Natal Ke ruang publik. Larangan tersebut mencakup pemasangan dekorasi Natal, pendirian pohon Natal, serta penggunaan atribut bertema Natal.
Meski begitu, umat Kristen masih dapat merayakan Natal Ke ruang privat, seperti Rumah atau gereja. Pelanggar Di aturan ini dapat dikenai Hukuman Politik denda atau hukuman penjara.
5. Tajikistan
Pemerintah Tajikistan melarang perayaan Natal Ke tempat umum Untuk menjaga stabilitas sosial dan agama. Larangan ini meliputi dekorasi Natal, penggunaan atribut Natal, serta kegiatan perayaan Ke ruang publik. Umat Kristen Ke Tajikistan tetap diperbolehkan merayakan Natal secara terbatas Ke tempat pribadi, termasuk Rumah dan gereja.
Halaman 2 Didalam 2
Simak Video “Video: Suasana Menyambut Natal Ke Berbagai Bangsa“
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 5 Bangsa yang Melarang Perayaan Natal, Ini Alasannya











