Lombok Di –
Sebuah Karya pengerukan pembangunan hotel dan restoran yang berada Di sempadan Pantai Serangan, Lombok Di viral lantaran digeruduk warga.
Bangunan hotel Terbaru itu dinilai merusak keindahan dan menutup akses warga Kelompok yang hendak Ke pantai yang berada Di Desa Selong Belanak.
Di video berdurasi 1 menit 34 detik yang viral itu tampak sebuah eskavator Di menggali pasir pantai yang disebut Akansegera menjadi Dibagian kolam renang hotel. Di Samping Itu, terlihat juga sejumlah tiang yang terbuat Bersama beton menjulang Di pesisir pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Di, Lalu Rahadian, mengakui bahwa pembangunan tersebut telah mengantongi izin.
Tetapi, legalitas itu bersifat hanya berupa rekomendasi Ke investor sebagai dasar pembangunan. Salah satu ketentuannya menetapkan jarak bangunan Bersama garis pasang tertinggi sejauh 36 meter.
“Insyaallah hari ini Skuat Akansegera turun. Yang jelas, Di rentang jarak 35 meter itu tidak boleh ada bangunan permanen. Bersama pasang tertinggi pantai,” kata Rahadian kepada awak media, Selasa (9/12/2025) Di Praya.
Rahadian mengatakan Karya itu Wacana Akansegera membangun hotel serta fasilitas lainnya. Ia menyebut berdasarkan rekomendasi, PUPR telah menyarankan kepada investor agar tak membuat bangunan permanen Di area sana.
“Mereka mau membangun hotel. Yang dikeruk itu kayaknya membangun kolam renang Di situ. Sambil Itu Di situ kan tidak boleh membangun permanen. Kalau taman, berugak, ya, silakan atau payung-payung, ya silakan,” ujarnya.
Ia Akansegera melakukan tindakan tegas jika memang pembangunan tersebut keluar Bersama rekomendasi yang diberikan pemerintah. PUPR pun tak gentar Sebagai menyetop Karya yang dilakukan itu.
“Tapi tetap ya, sesuai SOP. Mulai Bersama SP1, SP2. Kalau tidak kooperatif maka kami Akansegera bekukan izinnya,” bebernya.
Ia memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan Bersama investor Di Pantai Serangan itu memang Memiliki izin. Tetapi, PUPR perlu turun Ke lokasi Sebagai melihat apakah ada Kartu Merah atau tidak.
“Sudah ada (izin). Termasuk rekom-rekomnya. Berapa persen yang boleh dibangun,” pungkasnya.
——–
Artikel ini telah naik Di detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Proyek Hotel Di Pantai Serangan Digeruduk Warga, Ada Apa?











