—
Sebuah unggahan yang menarasikan Kepala Negara Prabowo Subianto Memberi pengumuman soal perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis viral Hingga media sosial. Akan Tetapi, dipastikan bahwa informasi tersebut hoaks.
Di postingan yang diputar lebih Di 8 juta kali itu disebutkan pengurusan SIM secara online yang berlaku seumur hidup.
“Prabowo resmi mengumunkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan Sim mulai Di SIM A/B/ C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024. Segerah daftar dan buat SIM secara online gratis Hingga akhir tahun ini 31 Desember,” bunyi postingan.
National Traffic Management Center (NTMC) Korps Lalu Lintas Polri Memberi klarifikasi soal unggahan tersebut.
NTMC memastikan informasi Yang Berhubungan Bersama pembuatan dan perpanjangan SIM gratis yang berlaku seumur hidup secara online adalah berita bohong alias hoaks.
[Gambas:Instagram]
Perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online Melewati Alat Lunak Digital Korlantas Polri Bersama fitur SINAR (SIM Nasional Presisi), Bersama mengunggah sejumlah dokumen seperti SIM lama, e-KTP, pas foto berlatar biru, hasil tes psikologi dan Kesejaganan, serta tanda tangan Hingga atas Alattulis polos.
Setelahnya proses selesai, SIM Berencana dikirim langsung Hingga alamat Tempattinggal.
Di memperpanjang SIM, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Berikut biaya perpanjangan SIM:
SIM C Rp75 ribu
SIM A Rp80 ribu
SIM A Umum Rp80 ribu
SIM Bankindonesia/Umum Rp80 ribu
SIM BII/Umum Rp80 ribu
SIM D Rp30 ribu
SIM International Rp225 ribu
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Prabowo Gratiskan Pembuatan SIM, NTMC Pastikan Hoaks