Seorang pencuri mengembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua hasil curiannya Sesudah tahu bahwa korbannya adalah yatim piatu. Foto/ Instagram
Berawal Di pencarian korban Berencana motornya yang hilang dan mengunggah postingan Ke media sosial. Banyak warganet yang tersentuh dan ikut membantu menyebarluaskan info kehilangan Ke grup Facebook, termasuk Info Cegatan Jogja.
Awalnya, korban meminta Dukungan kepada akun infocagetanjogja atas Perkara Hukum Hukum pencurian yang menimpanya. Dia pun menulis peristiwa yang dialaminya itu.
“Mohon ijin admin, saya hanya ingin mengetuh hati oranh yg mencuri Kendaraan Bermotor Roda Dua vario Ke Indomart Matrijeron tgl 3 malam. Saya tahu anda hanya memenuhi kebutuhan hidup, tapi anda TDK tahu bahwa Kendaraan Bermotor Roda Dua itu adalah kempunyaan seorang yatim piatu,” tulisnya.
Dia Sesudah Itu melanjutkan cerita tentang Situasi korban. Dikatakan bahwa Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dicuri itu merupakan harta satu-satunya peninggalan almarhumah ibunya.
“Itupun masih kredit dan sekarang hrs tetep membayar kredit kendati motornya hilang, padfahal anak tsb Mutakhir 2 hari kerja Ke Indomart Mantrejeron sana,” tulisnya.
“Sekarang dia bingung harus kerja pakai apa padahal rtumahnya Ke jalan Plered Banguntapan. Monggo kalau masih ada hati njenengan yg mencuri Kendaraan Bermotor Roda Dua nya, anak tersebut tinggal Ke Kapuh Wetan RT 4 Wirokerton Banguntapan Bantul. Saya tahu anda masih punya hati nurani apalagi Pada anak yatim piatu,” tulisnya.
Beruntung, pelaku pencuri yang melihat postingan itu nampaknya tersentuh dan siap Untuk mengembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dicurinya itu.
“Assalamulaikum mohon izin bisa diposting min. Kebetulan saya pelaku yang Membahas Kendaraan Bermotor Roda Dua plat AB 3108 TR Ke Indomart tgl 3 malam, saya berniat hati Untuk mengembalikannya,” tulisnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral! Maling Kembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua Curian, Iba Di Mengetahui Korbannya Yatim Piatu