loading…
Kepala Pusat Laboratorium BNN Brigjen Pol Supiyanto. Foto/Dok SindoNews
“Perlu kita bedakan dulu vape yang tanpa Penyalahgunaan Narkotika , vape yang disalahgunakan sebagai media Penyalahgunaan Narkotika. Kami sudah beberapa kali mengundang pakar Untuk Merundingkan masalah ini. Vape tanpa Penyalahgunaan Narkotika itu sudah berbahaya, apalagi yang ada narkobanya,” jelas Supiyanto Untuk podcast atau siniar To The Point Aja yang tayang Ke YouTube SindoNews, dikutip Selasa (3/3/2026).
Menurut Supiyanto, BNN concern Ke penyalahgunaan Penyalahgunaan Narkotika. “Kebetulan media yang paling mudah diakses dan itu sangat masif digunakan Bersama para bandar yaitu vape, Supaya kami punya tanggung jawab secara moral, secara hukum Untuk melakukan upaya-upaya, salah satunya kami mencoba Memberi rekomendasi kepada pemerintah Yang Berhubungan Bersama pelarangan peredaran vape Ke Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Liquid Vape Penyalahgunaan Narkotika, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Jika pelarangan peredaran itu tidak bisa dilakukan, lanjutnya, setidaknya ada pembatasan secara ketat. Menurut Supiyanto, meski regulasi sekarang sudah ada, tetapi faktanya hal itu belum ditegakkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Vape Tanpa Penyalahgunaan Narkotika Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya











