Karanganyar –
Kewajiban menyewa kain khusus Untuk pendaki Gunung Lawu via jalur Candi Cetho sempat menimbulkan polemik. Ternyata pungutan itu bukan Terbaru terjadi.
Video viral Menunjukkan pendaki diminta membayar Rp 5.000 Sebagai menyewa kain khusus Di melewati jalur pendakian Gunung Lawu Hingga kawasan Pamongkasan Brawijaya. Area itu Disorot sakral.
Setelahnya ditelusuri, kegiatan itu dikelola Di Jayadi, ketua Lembaga Komunitas Desa Hutan (LMDH) Wono Tirto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut diberlakukan menyusul penutupan jalur lama pendakian yang masih berupa tanah dan dibukanya jalur Terbaru yang melewati area religi. Jalur Terbaru tersebut dibangun Di Jayadi dan kelompoknya Sebelum 2019. Jalur itu mulai digunakan Setelahnya Wabah Dunia COVID-19. Hingga sanalah pos persewaan kain didirikan.
Pungutan itu menuai pro-kontra. Banyak pendaki Mengkritik bahwa sewa kain terasa dipaksakan, terutama Lantaran jalur lama ditutup Agar mereka tak punya pilihan lain. LMDH Wono Tirto menutup jalur lama Di pagar kayu, Agar semua pendaki diarahkan Hingga jalur Terbaru Lewat Area Babar, lokasi pos sewa kain berada.
Mediasi pun digelar Di Dinas Perjalanan Hingga Luarnegeri, Pemuda, dan Latihan (Disparpora) Kabupaten Karanganyar bersama Perhutani, Muspika Jenawi, dan LMDH Di Selasa. Kepala Disparpora Hari Purnomo menegaskan, jalur lama kini sudah dibuka kembali dan operasional persewaan kain sudah dihentikan.
“Kalau sudah dihentikan, berarti tidak ada lagi kain maupun orang yang berjaga,” ujarnya.
Perhutani sebagai pemilik kawasan juga Membeberkan bahwa izin kerja sama Di LMDH Wono Tirto telah dicabut Sebelum 10 Juli 2024.
“Kalau masih ada Karya wisata Di pihak tersebut, maka Akansegera kami hentikan,” kata Wakil ADM Perhutani KPH Solo, Bambang Sunarto.
Meski demikian, Jayadi membantah bahwa pungutan itu adalah pungli. Ia menyebut uang Rp 5.000 hanya berupa dana sukarela Sebagai operasional dan Penanganan jalur.
“Kalau pakai kain wajib, tapi tidak kami paksa bayar. Uangnya Sebagai bersih-bersih dan Penanganan pipa,” kata dia.
Untuk mediasi itu, Jayadi Berkata siap menghentikan seluruh Karya operasional Hingga kawasan tersebut. Akan Tetapi, ia tetap bersikukuh soal pentingnya penggunaan kain Untuk menjaga kesakralan area Pamongkasan.
“Saya masih menunggu kalau tempat religi lain juga ditutup. Kalau masalah kain, saya belum bisa terima,” kata dia.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Hingga detikjateng. Selengkapnya klik Hingga sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tentang Pungutan Sewa Kain Rp 5.000 Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Candi Cetho