Kuala Lumpur –
Kepolisian Malaysia berhasil mengamankan seorang sopir taksi yang diduga melakukan Unjuk Rasa getok harga kepada wisatawan Hingga Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Korban adalah orang Indonesia.
Penangkapan itu dilakukan Di Sabtu (14/3/2026). Perkara Pidana Hukum itu bermula Pada korban minta diantar Bersama Terminal 2 Hingga Terminal 1. Jarak perjalanan tersebut Disekitar 7,8 kilometer Bersama waktu tempuh kurang lebih 10 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir VN Express, Kamis (19/3) pelaku meminta bayaran sebesar RM 80 atau Disekitar Rp 300 ribu Sebagai perjalanan singkat itu. Padahal, tarif resmi taksi berizin Sebagai rute yang sama umumnya berada Hingga kisaran RM 32 (Disekitar Rp 138 ribu), sedikit lebih tinggi jika menggunakan layanan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak berwenang bergerak cepat. Mereka langsung melacak berhasil mengamankan pengemudi dan menyita Kendaraan Pribadi Sebagai penyelidikan Bersama Detail.
Pelaku transportasi ilegal dapat dikenai Hukuman Politik berat. Jika terbukti bersalah, ancamannya berupa denda hingga RM 50.000 (Rp 178 juta), hukuman penjara maksimal lima tahun, atau keduanya.
Otoritas setempat juga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat atau membantu praktik tersebut dapat ikut diproses hukum. Sebagai mencegah kejadian serupa, pihak berwenang Malaysia mengimbau Komunitas dan wisatawan agar menggunakan layanan transportasi resmi.
Penumpang disarankan memesan kendaraan Melewati loket resmi Hingga Terminal 1 dan Terminal 2 KLIA atau menggunakan Inisiatif transportasi daring Bersama tarif yang transparan.
(upd/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tegas, Polisi Malaysia Tangkap Sopir Nakal Getok Harga Hingga Turis Indonesia











