Pemimpin Negara Jokowi Merespons adanya Komentar Yang Berhubungan Didalam RUU TNI -Polri yang Dikatakan bermasalah, Jumat (19/7/2024). Foto/Tangkapan layar
“Coba ditanyakan Di Lembaga Legis Latif tanyakan Di Menko Polhukam,” kata Jokowi Di keterangannya Di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
Diberitakan Sebelumnya Itu, RUU TNI-Polri tidak Akansegera membuka Kemungkinan Untuk prajurit aktif Sebagai terjun politik praktis . Hal ini ditegaskan Didalam Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Awalnya Hadi mengakui, RUU TNI-Polri Akansegera memperluas jabatan prajurit TNI Di kementerian dan lembaga. Tetapi dia memastikan, TNI tidak Akansegera menyentuh ranah politik.
“Tugas TNI Di kementerian lembaga itu adalah bukan Sebagai kepentingan politik praktis, tapi adalah Sebagai menjawab kebutuhan Didalam kementerian lembaga dan sesuai Didalam Aturan Pemimpin Negara,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hadi pun mencontohkan, Di mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan Di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Diperlukan keahlian Di bidang kelautan, maka diperlukan ahli-ahli Didalam TNI AL,” ucapnya.
Hadi juga menegaskan, RUU TNI-Polri berbeda Didalam dwifungsi ABRI Ke masa orde Terbaru. Sebab prajurit TNI tidak Memiliki dua fungsi Lini Dibelakang – Perlindungan dan kekuatan sosial politik.
“Sekarang TNI tidak Memiliki wakil Lembaga Legis Latif. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu Dibagian Didalam perjalanan sejarah,” jelasnya.
“Didalam Sebab Itu Di pembahasan nanti, tidak Akansegera masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak Akansegera seperti itu,” sambungnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanyakan Di Lembaga Legis Latif, Menko Polhukam