Jakarta, CNN Indonesia —
Di 22 Mei lalu Korlantas Polri Mengintroduksi SIM digital, dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) yang Disorot sah seperti SIM fisik berbentuk kartu. Di ini penerapan SIM digital masih Di tahap uji coba, bila sudah terimplementasi penuh maka SIM fisik boleh ditinggal Hingga Tempattinggal.
Menurut Korlantas Polri, SIM digital ini adalah Pada transformasi digital dokumen. Sesudah itu Konversi Digital juga bakal merambah Hingga STNK dan BPKB.
SIM digital ‘hidup’ Hingga Langkah Digital Korlantas Polri. Warga yang ingin membuatnya mesti mengunduh Langkah itu Hingga gawai Di syarat utama Memiliki SIM aktif alias tidak kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Melewati Langkah Digital Korlantas Polri, Kelompok dapat menyimpan dan menampilkan SIM Di bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code Bagi keperluan verifikasi Di petugas Hingga lapangan,” jelas Dirregident Korlantas Polri Wibowo, disitat Di situs divisi kepolisian khusus lalu lintas ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIM digital bisa ditunjukkan warga ketika ada pemeriksaan kepolisian Hingga jalan. Petugas bisa secara langsung mengecek keabsahannya Melewati sistem terpusat yang dirancang Korlantas Polri.
Hal ini membuat warga tak perlu lagi membawa SIM fisik Di berkendara, Di catatan sudah punya SIM digital dan bisa ditunjukkan Di diperlukan.
Berdasarkan sistem Mutakhir ini maka pengecekan SIM bertumpu secara online Hingga server Korlantas Polri.
“Hingga Di, keabsahan SIM Akansegera bertumpu Di data Hingga server, bukan semata Di kartu fisik. Ini Akansegera Memperbaiki efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” tutur Wibowo.
SIM digital juga sudah terintegrasi Di layanan digital lain seperti perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan Di sistem tilang elektronik (ETLE).
“Di tahap awal, kami tetap mengimbau Kelompok Bagi membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh Hingga seluruh Area,” ujar Wibowo.
Cara pembuatan SIM digital Hingga Langkah Digital Korlantas Polri:
- Klik menu Konversi Digital
- Pilih jenis dokumen yang bakal Hingga-scan
- Pilih SIM nasional Bagi mendigitalisasi SIM fisik
- Lalu scan kartu Bagi memindai data SIM fisik
- Golongan dan nomor SIM bakal tampil otomatis, pastikan telah sesuai
- Lanjutkan Di memilih verifikasi SIM Bagi pengecekan data SIM. Lalu klik verifikasi SIM saya Bagi memastikan keaslian data Hingga pusat data
- Sesudah berhasil, SIM digital Akansegera tampil Di QR dinamis yang telah tersertifikasi.
(fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Tak Perlu Bawa SIM Fisik Kalau Sudah Buat SIM Digital









