Dampak dan peredaran judi online (judol) Di Tanah Air dinilai sudah Di tahap sangat mengkhawatirkan. Foto/Aldhi Chandra
“(Dampak judi online) sangat parah, bandar dan penjudi cukup besar,” ujar Sosiolog Bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, judol membuat orang Dari Sebab Itu tidak produktif, berpikir kaya Bersama jalan potong kompas tanpa kerja keras, serta boros. Kelompok menggemari judol Sebab kemudahan Untuk mengakses situs secara daring.
Sambil Itu, Sosiolog Bersama Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online hanya Dibagian Bersama kontrol sosial, hukum, dan kontrol birokratis Bersama pemerintah kepada Kelompok.
“Menurut saya, satgas saja tidak cukup. Di Kelompok Indonesia, yang Dari Sebab Itu masalah bukan Satgasnya, tapi proses monitoring yang Dari Sebab Itu masalah,” ujar Nadia.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang Meninjau? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak, apakah sudah kerja sama Bersama cyber police?” tambahnya.
Nadia juga mempertanyakan, apakah Bersama sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengatur sampai sedetail itu. “Dari Sebab Itu bukan hanya masalah membentuk Satgas, tapi siapa yang memonitoring dan Menimbang. Itu sangat penting Di Negeri ini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sosiolog UGM Lihat Dampak Judi Online Sangat Parah