Bisnis  

Skema KUR Terbaru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar

loading…

Pemerintah membuka akses pembiayaan Terbaru Bagi kontraktor berskala kecil dan menengah Lewat skema KUR Perumahan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pemerintah membuka akses pembiayaan Terbaru Bagi kontraktor berskala kecil dan menengah Lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini memungkinkan pelaku Dan Menengah Di sektor konstruksi mengajukan kredit hingga Rp20 miliar.

Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR Perumahan merupakan langkah konkret Bagi Merangsang pembangunan hunian rakyat serta memperkuat sektor konstruksi berbasis Dan Menengah.

“Kontraktor Dan Menengah dapat mengakses KUR Perumahan Bersama plafon awal Rp5 miliar. Kredit ini bersifat revolving, Agar bisa digunakan hingga empat kali atau mencapai total Rp20 miliar,” ujar Airlangga Di Kompleks Istana Negeri, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Harga Rumah Bantuan Fluktuasi Harga Bisa Turun Di Bawah Rp60 Juta

Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif Bagi kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-Dan Menengah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Skema KUR Terbaru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar