Jakarta –
Sebelumnya liburan Nataru (Natal dan Tahun Mutakhir 2026), traveler jangan lupa melakukan cek dan ricek Ke paspormu. Pastikan tidak ada yang salah ya!
Ketahui beberapa hal yang wajib dilakukan agar perjalanan luar negeri Di libur Nataru tetap lancar dan terhindar Untuk masalah.
Menjelang libur Natal dan tahun Mutakhir 2026, bepergian menjadi list Sebagai menemani waktu liburan semua orang. Memeriksa kembali kelengkapan dokumen Sebelumnya liburan menjadi hal penting yang seringkali disepelekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai Untuk paspor, visa, dan dokumen lain harus dipastikan Untuk Situasi baik, masih berlaku, dan sesuai Syarat Bangsa tujuan. Lantaran itu, penting Sebagai memastikan dokumen bisa digunakan, terutama Sebagai bepergian Hingga luar negeri.
Mengutip Mirror, Jumat (12/12/2025) berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan Ke paspor Sebelumnya bepergian, simak ulasan berikut ini:
1. Masa Berlaku Paspor
Jika traveler berencana Hingga luar negeri, pastikan paspor masih berlaku setidaknya 6 bulan Dari tanggal keberangkatan atau kedatangan. Aturan ini penting Lantaran banyak Bangsa menetapkan syarat berlaku paspor Di masa berlaku minimal enam bulan Sebagai bisa masuk Hingga Bangsa tujuan.
Hingga Di Itu, traveler juga perlu memperhatikan tanggal penerbitan paspor. Sebagian negata mengharuskan paspor diterbitkan kurang Untuk 10 tahun. Hingga Indonesia sendiri, masa berlaku paspor paling lama adalah 10 tahun. Agar Sebagai paspor yang melebihi batas waktu, perlu diperpanjang Hingga kantor Perpindahan Penduduk.
2. Kerusakan Fisik Ke Umumnya
Memastikan paspor Untuk Situasi baik adalah hal terpenting. Memang, paspor boleh Memperoleh lipatan ringan, hal ini biasanya tidak menjadi masalah.
Tapi jika ada perubahan warna, noda bekas air, robekan, atau Pada halaman hilang (termasuk halaman visa atau data pribadi), hal ini bisa membuat paspor Disorot tidak sah Hingga pemeriksaan Perpindahan Penduduk, terutama Hingga Bangsa tujuan.
3. Memperoleh Halaman Kosong
Pastikan paspor masih Memperoleh halaman kosong yang cukup Sebagai visa, stempel, atau cap Perpindahan Penduduk. Lantaran jika halaman kosong sudah penuh, paspor bisa ditolak. Beberapa agen perjalanan juga menyarankan menggunakan paspor “jumbo” atau yang Memperoleh banyak halaman jika sering bepergian.
4. Visa
Pahami juga Bangsa yang Akansegera dituju buat liburan memerlukan visa atau tidak. Jika iya, maka jangan hanya melakukan pengecekan Ke paspor. Pastikan juga kamu punya visa yang valid dan memenuhi persyaratan Hingga Bangsa tujuan.
Sebagai warga Indonesia, aturan resmi Untuk Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk menegaskan bahwa paspor Sebagai bepergian Hingga luar negeri harus Memperoleh masa berlaku minimal 6 bulan Dari tanggal keberangkatan.
Jika masa berlaku kurang Untuk itu, sangat disarankan Sebagai segera memperpanjang paspor agar tidak berisiko ditolak Di check-in atau masuk Bangsa tujuan.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sebelumnya Mulai Libur Nataru, Coba Periksa Paspormu Dulu











