loading…
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza menganggap Permintaan 18 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa telah mengesampingkan fakta persidangan. Foto: Achmad Al Fiqri
“Permintaan Di saya ini mengesampingkan fakta persidangan, bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat Di Perkara Pidana ini. Saya mohon keadilan Untuk saya,” ujar Kerry usai jalani sidang Permintaan Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kendati demikian, Kerry berharap, Pemimpin Negara Prabowo Subianto dapat bersimpati atas penanganan Tindak Kejahatan yang menerpa dirinya. Ia berharap, Prabowo dapat melihat kasusnya secara objektif.
Baca juga: Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara Di Tindak Kejahatan Tata Kelola Migas
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara











