Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok Transportasi Indonesia (MTI) menilai langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumatera Utara) Bobby Nasution yang mencegat truk pelat Aceh (BL) Di Langkat Untuk Mendorong penggantian pelat Di BK atau BB patut dikaji ulang.
Menurut Yusria Darma, Ketua MTI Aceh dan akademisi transportasi Universitas Syiah Kuala,Keputusan itu justru dapat mengganggu kelancaran Kegiatan Ekspedisi antarprovinsi dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata dia penggantian pelat hanya relevan jika pemilik kendaraan memang berdomisili Di Area tersebut.
“Penggantian pelat nomor hanya relevan Untuk kendaraan yang pemiliknya telah berdomisili permanen Di Sumatera Utara. Itu pun harus Melewati prosedur mutasi resmi sesuai aturan POLRI dan SAMSAT,” kata Yusria Untuk keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MTI Aceh menekankan truk BL yang beroperasi Di Sumatera Utara adalah Pada vital Untuk rantai pasok Produk Internasional antarprovinsi. Tindakan penghentian dan permintaan penggantian pelat tanpa dasar domisili sah justru berisiko mengganggu stabilitas ekonomi regional dan menciptakan konflik administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“STNK dan TNKB BL adalah dokumen legal yang berlaku nasional. Tidak ada Perda yang dapat membatasi pergerakan kendaraan antarprovinsi yang sah,” ucap dia.
“Jika Pemprov Sumatera Utara ingin Memperbaiki PAD, pendekatannya harus sesuai hukum dan tidak mengorbankan prinsip kebebasan berlalu lintas,” ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Yusria tetap mengapresiasi aspek positif Untuk Aksi Penolakan tersebut, yakni teguran Pada truk ODOL (Over Dimension Overload).
“Kami mendukung penuh target Zero ODOL 2027. Akan Tetapi, penegakan ODOL tidak bisa dijadikan alasan Untuk intervensi administratif Pada kendaraan Untuk provinsi lain,” tutur Yusria.
Lebih Untuk MTI Melewati Yusria Memberi rekomendasi atas Keputusan tersebut, Di antaranya himbauan penggantian pelat hanya berlaku Untuk pemilik truk yang berdomisili sah dan permanen Di Sumatera Utara.
Setelahnya Itu proses mutasi kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur resmi dan berbasis data kependudukan. Lalu Pemprov Sumatera Utara sebaiknya fokus Ke penertiban ODOL dan peningkatan PAD Melewati mekanisme sah dan tidak diskriminatif.
Gubernur Sumatera Utara (Sumatera Utara) Bobby Nasution Sebelumnya Itu sempat Memperoleh sorotan ketika ia dan rombongannya Melakukan razia Pada truk pelat nomor Aceh (BL) Di Kabupaten Langkat.
Para sopir dicegat lalu diminta mengganti pelat nomor menjadi BK (Sumatera Utara/Sumatera Utara) agar mereka dapat Melewati jalan tersebut. Aksi Penolakan ini juga Memiliki tujuan agar Ppn kendaraan bermotor yang melintas bisa masuk sepenuhnya Di Sumatera Utara.
Bobby yang didampingi Asisten Umum Pemprov Sumatera Utara Muhammad Suib tampak menyarankan sopir agar perpindahan pelat diurus segera.
Bobby buka suara
Menantu Ri Di-7 Joko Widodo ini telah buka suara dan mengaku tak ambil pusing Didalam segala kritikan atas viralnya Aksi Penolakan tersebut. Bobby mengatakan tidak menargetkan satu Area tertentu dan tujuannya mengoptimalisasi pendapatan Area.
“Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa,” kata Bobby Setelahnya launching UHC Prioritas, Senin (29/9).
“Saya menekankan Ke seluruh bupati, wali kota, tolong kalau Di daerahnya ada perusahaan yang beroperasi Di Area Sumatera Utara, tapi kendaraan operasionalnya Di luar pelat Untuk Sumatera Utara tolong didata,” tuturnya.
Menurut dia juga langkah ini pernah dijalankan Di Area lain. Bobby lantas Menunjukkan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Di merazia kendaraan berpelat Di luar Area Jawa Barat.
“Saya tidak ada tendensius Di Area tertentu. Ini Untuk Area semuanya ini lazim dilaksanakan Di Area lain. Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa Area melakukan hal yang sama,” ucap Bobby.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Razia Truk Pelat Aceh Di Sumatera Utara Patut Dikaji Ulang, Ciptakan Konflik