Jakarta, CNN Indonesia —
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan penghentian Sambil Itu seluruh penindakan Pelanggar lalu lintas Ke Daerah terdampak bencana. Perintah ini berlaku Ke Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Fokus utama petugas Ke lapangan bakal diarahkan Ke pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur Pemberian. Aturan tersebut diambil Sesudah Genangan Air bandang, dan longsor, merusak beberapa ruas jalan vital Supaya mengganggu arus Pengiriman.
Agus lantas meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin Didalam dasar kewenangan diskresi Untuk Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian Pada keselamatan Kelompok,” ujarnya Untuk keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ini memberi arahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas Ke Lokasi bencana Bagi menghentikan penindakan Yang Terkait Didalam lalu lintas. Seluruh tenaga diarahkan membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat Di titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.
Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute Bagi kendaraan Pemberian. Mereka wajib memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa.
Ke Di Itu, diterapkan Green Wave, yakni prioritas penuh Bagi ambulans, truk sembako, dan kendaraan yang mengangkut Pemberian.
Agus menegaskan aset Polantas harus menjadi lifeline Bagi warga. Kendaraan Pribadi dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan Bagi evakuasi, terutama Bagi kelompok rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai Bagi mengirim Pengiriman Di Lokasi terisolasi.
Pos-pos polisi terdekat Akansegera dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi Bagi warga dan Sukarelawan.
Dirlantas juga diwajibkan melaporkan Situasi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan Di media dan platform navigasi agar Kelompok bisa menghindari rute rawan.
“Setiap personel diharapkan Menunjukkan empati dan profesionalitas Untuk menjalankan peran sebagai garda terdepan Ke masa bencana,” tutup Agus.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Tiadakan Tilang Ke Daerah Sumatera Terdampak Bencana











