Nama sepuluh Kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) periode 2024-2029 telah diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Ke hari ini, Selasa (1/10/2024). Foto/Setpres
Selain capim, pansel juga menyerahkan sepuluh nama Kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Kami Mutakhir saja Disekitar pukul 12.30 WIB tadi diterima Di Bapak Pemimpin Negara Sebagai menyerahkan hasil akhir Di Ke seleksi Kandidat pimpinan dan Kandidat dewan pengawas KPK,” kata Ketua Pansel Yusuf Ateh Untuk jumpa pers Ke Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ateh menuturkan, 10 nama masing-masing Kandidat pimpinan dan Dewas KPK Berencana disampaikan Lewat website Untuk waktu Didekat. “Bapak Pemimpin Negara meminta kami Sebagai menyampaikan kepada teman-teman yang media dan sekaligus nanti Berencana menyampaikan 10 Kandidat pimpinan dan 10 Kandidat dewas KPK Lewat website seperti biasa,” kata Ateh.
Untuk kesempatan yang sama, Wakil Pansel KPK Arief Satria menjelaskan bahwa pihaknya telah menentukan kriteria dan pertimbangan tokoh-tokoh yang lolos Capim dan Dewas KPK.
“Bahwa kriteria yang kita tetapkan Untuk memilih capim dan cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Di Sebab Itu reputasi dan Setelahnya Itu kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan Untuk kami menentukan, Di Sebab Itu aspeknya sangat luas sekali dan pertimbangan-pertimbangan itu pun juga atas masukan Di berbagai kalangan,” kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa penetapan kriteria tersebut merupakan masukan dan aspirasi Di Komunitas, termasuk media, CSO, akademisi, hingga pebisnis. Rekam jejak dan masukan Di berbagai instansi pemerintah juga menjadi pertimbangan Untuk menentukan 10 capim dan Kandidat Dewas KPK.
“Di Sebab Itu saya kira variable-variable sangat komprehensif, Produk Internasional kali ada orang yang menyampaikan si A, si B, si C hanya Untuk satu perspektif, tapi perspektif dan juga banyak data-data yang tidak dibuka Hingga publik yang kami dapatkan, Agar kami Ke akhirnya memutuskan Sebagai mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Pak Pemimpin Negara,” kata Arief.
“Dan Alhamdulillah Pak Pemimpin Negara Berencana meneruskan nama-nama tersebut Hingga Dewan Perwakilan Rakyat. Nah insyaallah Untuk waktu sesingkat ini, Di Sebab Itu Skuat sekretariat Untuk Merencanakan utuk menyampaikan daftar nama Lewat website seperti biasa,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi, Jaksa, Hakim, hingga Petahana