Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Di lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Untuk memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist
Sertifikasi SMK Di PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Di Untuk PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Di PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Di seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Di prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Untuk berbisnis. Ini juga Akansegera menambah keyakinan para stakeholder Bagi bekerja sama Di PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Untuk keterangan pers, Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus Mendorong seluruh pegawai PLN EPI Bagi selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Untuk bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Di adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Pelanggar yang dilakukan Dari pegawai PLN EPI Akansegera dikenakan Pembatasan disiplin yang tegas, mulai Di penurunan jenjang karir hingga Pembatasan pidana yang berujung Di pemecatan,” tegasnya.
Sebagai Pada Di komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Bagi menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Di IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Di pihak mitra, memastikan mitra Memiliki aturan Pra-Penanganan Penyuapan dan hanya mitra yang Memiliki integritas tinggi yang Akansegera bekerja sama.
“Proses filterisasi Di IDD ini sangat penting Bagi memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Di PLN EPI, Supaya reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Bagi bekerja sama Untuk mencegah Penyuapan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Pelanggar, segera laporkan Melewati Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Bagi setiap pelapor yang Memiliki itikad baik Untuk membantu mencegah Pelanggar dan tindak pidana Penyuapan Di PLN EPI,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Di PLN Group