Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi Memberi dispensasi Sebagai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya kedaluwarsa Ke libur tanggal merah Imlek 2026 yang kebetulan pelayanan SIM Hingga seluruh gerai Jakarta Raya termasuk SIM keliling tutup Ke Senin-Selasa (16-17/2).
Polda Metro Jaya, Di akun Instagram resminya menyebutkan Komunitas yang tidak bisa dilayani Ke Di libur dan cuti bisa kembali Ke 18 Februari 2026.
Arahan ini sudah jelas bahwa pemilik SIM Di masa berlaku habis Ke hari ini dan besok berhak Memperoleh toleransi Sebagai melakukan perpanjangan Ke Rabu (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis Ke 16-17 Febuari dapat melaksanakan perpanjangan SIM Ke 18 Februari menggunakan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya Di akun Instagram resminya dikutip Senin(16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai diketahui, Satpas bisa libur Sebab tanggal merah Hingga kalender atau ada hari libur nasional seperti moment kali ini yaitu cuti bersama dan libur nasional Imlek.
Sebab hal itu ada bentuk dispensasi kepolisian kepada pemilik SIM, Agar perpanjangan dapat dilakukan Hingga lain hari, tanpa perlu mengikuti prosedur bikin SIM Mutakhir. Tetapi masa dispensasi tersebut Akansegera ditetapkan Polri menyesuaikan masing-masing Area.
Sebagai contoh bila terjadi libur nasional Ke tanggal 5 dan 6, maka dispensasi bakal diberikan Ke tanggal Berikutnya Hingga luar tanggal merah atau Sabtu dan Minggu.
Perpanjangan SIM Ke situasi ini sudah ditetapkan Di peraturan polisi.
Berikut bunyi pasal 4 ayat 3 Di Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. SIM yang lewat Di masa berlakunya sebagaimana dimaksud Ke ayat (1) dan ayat (2) Sebab keadaan kahar dapat:
a. dikecualikan Di Syarat ayat (3); dan
b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan Di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Area.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Mati Di Cuti Bersama Imlek Bisa Dilakukan Rabu











