Jakarta –
Sejarah mencatat beberapa tempat Ke Jakarta menjadi pusat perjudian, termasuk Pada dipimpin Gubernur Ali Sadikin. Perjudian dilegalkan, keuntungannya Sebagai membiayai pembangunan Jakarta.
Pemerhati sejarah Asep Kambali mengatakan Aturan yang diambil Bersama Ali Sadikin, yang memimpin Jakarta Ke 1966 hingga 1977, tersebut merupakan upaya Sebagai Meningkatkan pendapatan Area. Pada Ali Sadikin didapuk sebagai orang nomor satu Ke Jakarta, APBD yang dimiliki Bersama Jakarta hanya Di Rp 66 juta Kurs Matauang Nasional.
Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Keputusan itu didasari banyaknya praktik perjudian dan prostitusi yang terjadi Ke Area Jakarta. Nah, lokalisasi itu Sebagai menjaga Kelompok umum agar tidak terpapar Kegiatan judi Ke tempat terbuka. Di Itu, Bersama adanya tempat-tempat judi legal seperti ini, pemerintah dapat menjaga retribusi kota Jakarta Lewat Ppn perjudian.
“Mengetahui bahwa Kemakmuran Jakarta Pada itu butuh banyak pembangunan, butuh banyak perbaikan Ke sana-sini. Supaya, memang terobosan yang Pada itu Mungkin Saja Dikatakan Memiliki efek yang signifikan artinya bisa diandalkan secara waktu dan secara guna,” kata Asep Pada dihubungi detikTravel, Selasa (9/7/2024).
“Bersama Sebab Itu tepat waktu, tepat guna, dan artinya lebih mudah dan Kemakmuran Pada itu orang lebih banyak bermain kucing-kucingan Bersama pemerintah, Bersama aparat Bersama Sebab Itu lebih baik dua hal, prostitusi dan perjudian itu akhirnya Ke lokalisir ditempatkan Ke Di satu tempat khusus yang itu Lalu dikelola secara resmi dan akhirnya menjadi sumber pemasukan yang kita sebut hari ini istilahnya Mungkin Saja pendapatan asli Area atau PAD,” Asep menambahkan.
Asep juga menyebut Aturan yang sarat Perdebatan itu terbukti menghasilkan pemasukan ‘instan’ Bagi Jakarta. Uang Ppn perjudian dan prostitusi itu Di hasil tersebut digunakan Sebagai membiayai pembangunan infrastruktur Jakarta.
“Di judi dan prostitusi itu terbukti Lalu menghasilkan pembangunan berbagai infrastruktur, misalnya Jalan Pramuka, Jalan Pemuda. Itu adalah salah satu contoh hasil Di pembangunan yang uangnya Di judi dan prostitusi itu. Bersama Sebab Itu, memang judi dan prostitusi ini tidak bisa dipisahkan Sebab dua-duanya berkaitan,” dia menjelaskan.
Di berbagai informasi, Kota Jakarta tempo dulu Pada dipimpin Ali Sadikin, Memiliki beberapa sentra judi yang Bersama Sebab Itu mesin uang ibu kota, seperti Ke Pecinan Pancoran-Glodok, Gedung Sarinah lantai 13, Djakarta Theater, Copacabana dan Hailai Ke Ancol. Bangunan-bangunan tersebut kini sudah beralih fungsi Sebab Setelahnya Ali Sadikin lengser Aturan itu juga dihentikan.
Mulai Di Pecinan Glodok
Tempat judi yang pertama kali dilegalkan Bersama Ali Sadikin adalah Ke Pecinan Glodok. Kawasan itu sudah menjadi pusat perekonomian Jakarta Dari zaman Belanda.
Salah satu alasan menempatkan pusat judi Ke area itu Sebab Aturan kontroversial melegalkan perjudian itu dilaksanakan Bersama aturan yang ketat.
Ya, Di Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 805/A/k/BKD/1967 yang diterbitkan Ke tanggal 21 September 1967 disebutkan salah satu poinnya membentuk Skuat pengawas lokalisasi perjudian itu. Tugas-tugas Skuat pengawasan itu melingkupi Pra-Penanganan Di segala bentuk penyalahgunaan Aturan lokalisasi perjudian, melindungi Kelompok Di akibat-akibat negatif, serta Mengadakan seleksi Di para pengunjung.
Asep mengatakan Pecinan menjadi sentra kawasan perjudian bukan dimunculkan Ke era kepemimpinan Ali Sadikin. Tetapi, area itu sudah sohor sebagai lokalisasi Dari zaman Belanda. Justru, dijuluki Las Vegas-nya Batavia.
“Bersama Sebab Itu Pecinan itu mencakup Glodok, Mangga Besar, dan sekitarnya itu adalah kawasan yang dikenal Dari zaman penjajahan Belanda dan kawasan itu memang menjadi kawasan yang misalnya kita ada dulu ada namanya Jilakeng itu Ke Di Asemka-Glodok gitu ya itu Ke Kali Krukut kalau tidak salah. Jilakeng itu adalah Las Vegas-nya Batavia Ke zaman itu. Bersama Sebab Itu, memang Pada Aturan itu Bersama Ali Sadikin dilakukan memang mau tidak mau suka-tidak suka ya lokasinya Ke sana,” kata Asep.
Ia pun menambahkan selain Area tersebut, kawasan Kota Tua juga menjadi satu Di beberapa Area yang Memiliki tempat perjudian dan prostitusi kala itu. Di hasil identifikasinya, Ke Kota Tua banyak tersimpan bangunan-bangunan tua juga kosong peninggalan Belanda dan ternyata Ke Di bangunan kosong itu juga banyak terdapat Kegiatan perjudian.
“Justru sampai Kota Tua. Ya, Bersama Sebab Itu Ke Kota Tua itu banyak gedung-gedung Belanda yang Dikatakan kosong padahal itu menjadi tempat bola tangkas, judi, dan lain sebagainya berbagai jenis kejadian terjadi Ke sana,” ujar Asep.
Asep juga menyebut salah satu bangunan Ke Kota Tua yang dulu pernah dijadikan pusat permainan judi. Itu berdasarkan hasil wawancara Bersama warga Ke Di Di bangunan tersebut.
“Saya kira Toko Merah salah satunya Bersama Sebab Itu itu menyebar dan tidak ada yang tahu pasti kecuali mereka yang pernah berjudi Ke masa itu. Bersama Sebab Itu saya sendiri tahu Sebab Di warga lokal, Lalu pemulung yang bekerja atau yang menginap Ke gedung-gedung terbengkalai itu, gedung tua itu, dan warga lokal,” ujar dia.
Memang kala judi dilegalkan Bersama Ali Sadikin tempatnya tak boleh terang-terangan Mengadakan Kegiatan tersebut, seperti Ke kawasan Glodok. Menurut beberapa warga Ke sana terdapat beberapa titik yang pernah dijadikan tempat Sebagai berjudi, mulai Di bangunan Ke Di gang hingga kini menjadi ikon kawasan tersebut.
“Menyebar Bersama Sebab Itu mereka kan terselubung Kendati dilegalkan Ke masa itu, kebanyakan mereka berkamuflase sebagai restoran, sebagai hotel, dan itu menyatu Bersama Sebab Itu hotel, restoran, tempat, judi, dan prostitusi itu Ke situ Di satu tempat,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pernah Ada Tempat Judi Legal Ke Jakarta