Tokyo –
Peristiwa Pidana yang menimpa Warga Negeri Indonesia (WNI) Ke Jepang dilaporkan Meresahkan Di beberapa waktu terakhir. Pemerintah dan organisasi Yang Berhubungan Di kini menyediakan layanan hukum gratis Sebagai membantu diaspora Indonesia Berusaha Mengatasi masalah tersebut.
Langkah itu resmi dimulai Ke Selasa (3/2/2026) dan ditujukan Untuk WNI yang berdomisili Ke Jepang, khususnya anggota komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47).
Koordinator PJ47, Richard Susilo, mengatakan layanan ini hadir sebagai respons atas maraknya persoalan hukum yang dialami WNI Di beberapa waktu terakhir, mulai Di Kartu Kuning keimigrasian hingga Peristiwa Pidana ketenagakerjaan dan pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami Memperkenalkan konsultasi hukum gratis Lantaran belakangan muncul berbagai Peristiwa Pidana yang melibatkan WNI Ke Jepang. Salah satunya penangkapan 19 WNI ilegal Ke Prefektur Ibaraki, selain berbagai persoalan pidana dan ketenagakerjaan lainnya,” ujar Richard, Di pernyataan yang diterima, Rabu (4/2).
Didukung Pengacara Jepang
Sebagai memastikan layanan berjalan profesional, PJ47 menggandeng dua pengacara berkewarganegaraan Jepang yang tergabung Di Regu Penasihat Hukum PJ47.
Pengacara pertama merupakan spesialis keimigrasian dan visa, Sambil pengacara kedua fokus Ke persoalan ketenagakerjaan, pidana, dan perdata Ke Jepang.
Richard menjelaskan, layanan konsultasi hukum diberikan secara gratis Ke tahap awal, khususnya Sebagai konsultasi dan pemahaman Peristiwa Pidana.
“Konsultasi Yang Berhubungan Di visa dapat dilakukan secara gratis. Akan Tetapi, jika sudah masuk tahap pengurusan atau Alat Lunak Ke Mobilitas Penduduk Internasional Jepang, tetap ada biaya administrasi resmi yang harus dibayarkan kepada pihak Mobilitas Penduduk Internasional,” kata dia.
Langkah serupa berlaku Ke Peristiwa Pidana ketenagakerjaan, seperti power harassment, persoalan lembur, hingga sengketa kerja. Penanganan Peristiwa Pidana tetap mengikuti hukum dan regulasi yang berlaku Ke Jepang.
Transparansi Di Sebab Itu Kunci
PJ47 menekankan pentingnya keterbukaan penuh Di WNI yang berkonsultasi. Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi Di WNI. “Di informasi yang jujur, lengkap, dan akurat, barulah bisa dihasilkan nasihat hukum yang tepat,” tegas Richard.
Mekanisme Konsultasi
Layanan konsultasi hukum PJ47 dilakukan Di mekanisme berikut:
- Koordinasi awal dilakukan gratis Lewat telepon, email [email protected], atau WhatsApp.
- Konsultasi wajib dilakukan langsung Di pihak yang bermasalah, tidak dapat diwakilkan.
- Seluruh proses dilakukan satu pintu Lewat Admin PJ47 yang menghubungkan WNI Di pengacara Jepang.
- Kontak pribadi pengacara tidak dibagikan tanpa izin.
- Lewat Langkah ini, PJ47 berharap WNI Ke Jepang Memiliki akses pendampingan hukum yang lebih mudah, sekaligus Memperbaiki kesadaran hukum agar Peristiwa Pidana serupa dapat diminimalkan Ke masa Didepan.
(ddn/fem)
Dadan Kuswaraharja
Jurnalis detikcom. Bergabung Di dunia jurnalistik Sebelum 2004, aktif meliput berbagai event nasional dan internasional Di fokus Ke dunia Perjalanan Ke Luarnegeri.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Peristiwa Pidana WNI Ke Jepang Meresahkan, Kini Ada Layanan Hukum Gratis











