Peristiwa Pidana Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, Lembaga Legis Latif Minta OJK Perkuat Operasi Siber

Wakil Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif Fathan Subchi meminta OJK memperkuat operasi siber Sebagai mencegah Peristiwa Pidana inluencer gagal kelola saham terulang. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Terbongkarnya Peristiwa Pidana influencer Penanaman Modal Untuk Negeri abal-abal Ahmad Rafif Raya membuat prihatin banyak kalangan. Lembaga Legis Latif meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat operasi siber Sebagai Mengharapkan Peristiwa Pidana influencer Penanaman Modal Untuk Negeri saham abal-abal terus berulang.

“Peristiwa Pidana influencer gagal kelola Penanaman Modal Untuk Negeri saham ini bukan sekali terjadi. Sebelumnya Peristiwa Pidana Ahmad Rafif Raya ini, juga ada Peristiwa Pidana Jouska Perbankan. Berulangnya Peristiwa Pidana penghimpunan dana secara ilegal Untuk Kelompok ini harus diimbangi Bersama langkah antisipasi OJK salah satunya Melewati operasi siber,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif Fathan Subchi, Selasa (9/7/2024).

Diketahui Ahmad Rafif Raya Melewati akun Instagram @waktunyabelisaham berhasil memengaruhi puluhan investor Sebagai menitipkan dana Penanaman Modal Untuk Negeri. Sedikitnya ada 34 klien yang menitipkan uang sebesar Rp71 miliar Sebagai dikelola. Namum Rafif diduga melakukan Kegagalan Supaya Merasakan kerugian besar.

Untuk data OJK diketahui jika Rafif tidak mempunyai izin maupun otoritas mengumpulkan dan mengelola dana Untuk Kelompok. Fathan mengatakan operasi siber yang kuat dan sistematis dibutuhkan Lantaran sebagian besar influencer Penanaman Modal Untuk Negeri bergerak Melewati berbagai platfrom media sosial.

Di sisi lain mayoritas Kelompok tidak Memiliki literasi digital maupun literasi keuangan memadai Supaya rawan terjebak Bersama janji return tinggi.

“Modus waktunyabelisaham ini juga pernah dilakukan Untuk Peristiwa Pidana Jouska Perbankan yang merugikan klien mereka hingga belasan miliar. Mereka menggunakan platfrom media sosial Sebagai menjerat Kelompok yang ingin Penanaman Modal Untuk Negeri tanpa ribet Bersama return tinggi,” katanya.

Fathan menyayangkan respons OJK kerap kali terlambat Untuk Mengharapkan Peristiwa Pidana Penanaman Modal Untuk Negeri gagal. Dia mencontohkan baik Untuk Peristiwa Pidana Jouska maupun Waktunyabelisaham, OJK Mutakhir bergerak Setelahnya terjadi dugaan penyalagunaan dana investor.

“Padahal baik Jouska maupun waktunyabelisaham tidak mempunyai legalitas sebagai pedagang efek, Instruktur Penanaman Modal Untuk Negeri, penasehat Penanaman Modal Untuk Negeri, dan agen penjual efek reksadana, Tetapi mereka bebas beroperasi mengumpulkan dana hingga miliaran Idr Bersama modus titip kelola Penanaman Modal Untuk Negeri,” ujarnya.

Politikus PKB ini mengingatkan belajar Untuk Peristiwa Pidana waktunyabelisaham maupun Jouska Sebelumnya melakukan Penanaman Modal Untuk Negeri baiknya Kandidat investor memahami terlebih dahulu legalitas maupun rekam jejak pihak yang mengurus portofolio mereka. Dia mewanti-wanti hanya perusahaan berbadan hukum yang mempunyai otoritas mengelola dana publik, bukan orang per orang.

“Minat Penanaman Modal Untuk Negeri harus dibarengi Bersama pemahaman utuh Yang Berhubungan Bersama cara, legalitas lembaga, hingga risiko-risiko yang Bisa Jadi terjadi. Bersama Sebab Itu jangan hanya tergiur gambaran keuntungan lalu gelap mata Lantaran Untuk banyak Peristiwa Pidana Mengambil Keuntungan Penanaman Modal Untuk Negeri upaya mengembalikan dana Untuk investor sangat sulit dan butuh waktu lama,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, Lembaga Legis Latif Minta OJK Perkuat Operasi Siber