loading…
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
AKHIR-akhir ini terdapat dua peristiwa hukum Ke tanah air yang menghebohkan dan belum pernah terjadi sehebat ini. Pertama, Peristiwa Pidana Hasto Kristiyanto. Kedua, Peristiwa Pidana Tom Lembong . Keduanya didakwa, Justru telah diputus bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan .
Sebelum proses penyidikan sampai Di proses pemeriksaan sidang Lembaga Proses Hukum dua Peristiwa Pidana Hukum Aturan Pidana tersebut dipenuhi Di pendapat Komunitas dan para ahli hukum saling Menyediakan pendapat/komentar/Komentar Di baik proses dan putusan Lembaga Proses Hukum, sesuatu yang tidak perlu terjadi jika tidak terdapat kejanggalan-kejanggalan Di proses penyidikan selain status Individu Terduga yang termasuk PEP’s (political exposed persons). Kenapa?
Pertama, seorang Di jabatan Pembantu Presiden Pembantu Presiden, dan seorang lagi sebagai sekjen partai terbesar dan kerap menyampaikan Komentar terbuka kepada publik. Seorang lagi sekalipun mantan anggota Pembantu Presiden Kerja pemerintahan seorang Kepala Negara, Setelahnya Itu dipandang telah membelot Di Kepala Negara terpilih Di mendukung Kandidat Kepala Negara lawan Di pilpres Sebelumnya.
Peristiwa hukum Yang Berhubungan Di kedua Individu Terduga tersebut dikenal Di sebutan kriminalisasi atau politisasi Peristiwa Pidana Hukum tipikor . Sedangkan urusan hukum yang dibebankan kepada kedua Individu Terduga tampak diragukan, yang pasti status Individu Terduga sebagai balas dendam politik. Dapat dipastikan persepsi Komunitas Sebelum awal peristiwa hukum tersebut telah menimbulkan kecurigaan bahwa hukum telah digunakan sebagai alat kekuasaan belaka, bukan semata-mata Untuk kepastian dan keadilan, khususnya Bagi seseorang yang ditetapkan sebagai Individu Terduga/terdakwa sebagaimana Sebelum awal pembentukan Perundang-Undangan Hukum Kegiatan pidana tahun 1981 sampai Di tahun 2025 yang merupakan undang-undang payung (umbrella act) peraturan perundang-undangan khusus lainnya termasuk Perundang-Undangan Tipikor.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdebatan Putusan Peristiwa Pidana Tom Lembong