loading…
Pemerintah Memperkenalkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Untuk mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Foto/Dok
Sebagai Dibagian Untuk upaya tersebut, pemerintah Memperkenalkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Untuk mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Kehadiran SRUK diharapkan dapat memperkuat tata kelola pasar karbon sekaligus memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan Dari Kelompok.
Ke sisi lain, penerapan berbagai Aturan carbon pricing Ke tingkat Internasional, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, Lebihterus menjadikan karbon sebagai faktor strategis yang memengaruhi akses pasar, Penanaman Modal Asing, dan daya saing industri. Perkembangan tersebut Mendorong dunia usaha Untuk tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai Dibagian Untuk strategi Usaha jangka panjang.
Baca Juga: Bursa Karbon Sudah Meluncur, Bagaimana Kabar Pph Karbon?
Untuk sambutannya, Sihol Aritonang, President IBCSD sekaligus President Director RAPP yang diwakili Dari Indah Budiani, Direktur Eksekutif IBCSD, menekankan bahwa Untuk dunia usaha, pasar karbon perlu dipandang sebagai instrumen strategis Untuk memperkuat daya saing industri Ke Di meningkatnya Permintaan dekarbonisasi Internasional.
“Untuk dunia usaha, pasar karbon menjadi instrumen yang dapat mempercepat Penanaman Modal Asing dekarbonisasi. Ketika perusahaan mampu mengelola emisi Bersama baik dan memperoleh akses Di pasar karbon yang kredibel, mereka tidak hanya Memperbaiki daya saing, tetapi juga membuka Kemungkinan pembiayaan, Pembaharuan, dan akses Hingga pasar Internasional,” sebut Indah Budiani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing











