Pendukung SYL Diduga Tendang Wartawan usai Sidang, Iwakum: Kartu Merah Aturantertulis Pers

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam Kekejaman Didalam sejumlah pendukung mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Pada jurnalis. Foto/SINDOnews/Wahyda Nareswari

JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam Kekejaman yang diduga dilakukan sejumlah pendukung mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Pada jurnalis. Hal tersebut terjadi usai pembacaan putusan SYL Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra menegaskan, kejadian tersebut merupakan bentuk Kartu Merah Pada jurnalis, sesuai Didalam Aturantertulis Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di, Pasal 4 Ayat (3) Aturantertulis Pers Berkata, ‘Bagi menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi’. Sambil Pasal 18 Aturantertulis Pers memuat Pembatasan pidana Pada setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.

“Tidak hanya melanggar Aturantertulis Pers, Kekejaman Pada jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, Aturantertulis Nomor 39 Tahun 1999 tentang Ham,” kata Ryan Di keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Apalagi kata Ryan Kekejaman Pada jurnalis itu terjadi Di wartawan Di menjalankan tugasnya Bagi meliputi Putusan SYL dan melakukan sesi wawancara. Bagi itu dirinya meminta polisi agar serius menangani Perkara Hukum tersebut.

“Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas Tindak Kejahatan tersebut dan menjerat para pelaku,” katanya.

Sambil Itu, bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia, kejadian Kekejaman bermula Di awak media dan pendukung SYL memadati ruang persidangan. Akan Tetapi Di pembacaan putusan terjadi dorong-dorongan Ditengah pendukung SYL Didalam wartawan yang Di menjalankan tugasnya.

Peristiwa dorong-dorongan tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas yang ada Di Di ruang sidang.

Kendati telah dilerai petugas kepolisian, kericuhan juga terjadi Di ruang persidangan. Di itu awak media sudah berada diposisi Bagi mewawancarai SYL kembali cekcok Didalam pendukung SYL.

Didalam potongan video yang dilihat MNC Portal Indonesia, salah satu pendukung SYL, nampak mengejar seorang wartawan hingga akhirnya melakukan penendangan. Padahal, wartawan tersebut sudah mundur Bagi menghindari pendukung SYL tersebut. Di peristiwa ini, beberapa wartawan lain juga ikut terjatuh dan Merasakan intimidasi. Malahan, terjadi kerusakan tripod Perekamgambar.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pendukung SYL Diduga Tendang Wartawan usai Sidang, Iwakum: Kartu Merah Aturantertulis Pers