loading…
Lima orang Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan berkaitan Didalam pemeriksaan Retribusi Negara Ke DJP Kementerian Keuangan digiring Ke Kendaraan Pribadi polisi. Foto/Jonathan Simanjuntak
Tak lama Setelahnya konferensi pers berlangsung, kelima Dugaan Pelaku langsung digiring Ke Kendaraan Pribadi tahanan, Minggu (11/1/2026). Pada berjalan Ke Kendaraan Pribadi tahanan, mereka tampak kompak menutupi wajahnya menggunakan Alattulis.
Pada digiring, mereka terlihat berbaris Untuk menaiki Kendaraan Pribadi tahanan satu per satu. Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara terlihat mengenakan rompi bernomor 136 dan berada Ke urutan kedua.
Baca juga: 5 Dugaan Pelaku Suap Pemeriksaan Retribusi Negara Ke Jakut Tak Dipajang KPK: Sudah Adopsi KUHAP Terbaru
Mereka juga tampak menolak Untuk berbicara kepada awak media. Setelahnya semua Dugaan Pelaku masuk Ke Kendaraan Pribadi tahanan, Kendaraan Pribadi itu pun langsung pergi meninggalkan gedung KPK.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan 5 Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum Suap Pemeriksaan Retribusi Negara Ke Jakut Digiring Ke Kendaraan Pribadi Tahanan











