Pemerintah Penang Larang Orang Asing Masak 13 Citarasa Lokal Ini


Jakarta

Penang dikenal Bersama Masakan populernya Hingga Malaysia. Lantaran itu mereka menjaga ketat keaslian Citarasa lokal Bersama melarang orang Asing masak menu tersebut.

Berlokasi tak jauh Bersama Kuala Lumpur, Penang Sebelum dulu sudah menjadi pilihan banyak turis Sebagai Berpergian sekaligus wisata Masakan Hingga Malaysia. Popularitas Penang sebagai kota Masakan membuat banyak pendatang atau orang Asing bekerja sampai membuat restoran Hingga sana.

Melihat Kejadian Luar Biasa ini, pemerintah kota Penang Berencana Menerbitkan peraturan terbaru yang melarang orang Asing memasak 13 menu lokal Hingga Penang.


Dilansir Bersama MalayMail (18/07), ada alasan tersendiri mengapa pemerintah melarang orang Asing memasak Citarasa-Citarasa ini. Ternyata ini merupakan upayan pemerintah menjaga serta melestarikan rasa autentik Bersama Masakan Penang.

Agar orang Asing dilarang memasak atau menyiapkan 13 menu ini Hingga warung kaki lima, pujasera, kafe sampai restoran mulai Bersama tahun Didepan.

Berikut 13 menu Citarasa yang dilarang dimasak Bersama orang Asing Hingga Penang:

1. Nasi Lemak
2. Asam Laksa
3. Pasembor
4. Mee Sotong
5. Char Koay Teow
6. Koay Teow Soup
7. Hokkien Mee
8. Curry Mee
9. Wan Tan Mee
10. Loh Bak
11. Chee Cheong Fun
12. Char Koay Kak
13. Oh Chien

Aturan ini dibagikan Bersama Penang Island City Council (MBPP), Tan Soo Siang, yang menegaskan bahwa larangan ini muncul Sesudah banyaknya keluhan Bersama orang-orang mengenai menurunnya Mutu dan rasa Citarasa lokal Hingga tangan orang Asing.

“Warga Penang mempertanyakan mengapa kami tidak Memutuskan tindakan, Bersama Sebab Itu kami memutuskan Sebagai memperluas larangan ini Hingga pusat jajanan milik swasta, gerai kaki lima, food court hingga kedai Minuman Kafein,” ungkap Tan Soo Siang.

Pemerintah Penang Larang Orang Asing Masak 13 Citarasa Lokal Ini Foto: Site News

Sebenarnya peraturan tentang orang Asing usaha Citarasa Hingga Penang sudah ada Sebelum tahun 2014, meski Mutakhir diberlakukan Di tahun 2016. Tetapi Pada itu peraturan ini hanya sebatas melarang juru masak Asing bekerja Hingga pusat jajanan atau food court yang dikelola MBPP.

Tan meyakinkan bahwa Aturan terbaru ini tidak Berencana berdampak Di kafe, restoran, hotel serta jaringan restoran yang menawarkan menu lokal.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemerintah Penang Larang Orang Asing Masak 13 Citarasa Lokal Ini