Jakarta –
Kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak resmi dibongkar Dari Satpol PP Di 6 Maret 2025. Pengelola, anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya bersama PT Bajo Tibra Mendominasi, terbukti melanggar izin dan menyebabkan Genangan Air.
Hibisc berada Di tanah milik yang bekerja sama Bersama PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya Di Kebun Teh Puncak Bogor, Jl. Raya Puncak – Gadog, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Di 6 Maret 2025. Pembangunan Hibisc dinilai menyalahi fungsi lahan dan menyebabkan Genangan Air.
Samping Itu, Hibisc melanggar izin Di mengelola lahan, termasuk melakukan pembangunan yang melebihi izin yang diberikan. Bersama izin seluas direncanakan hanya 4.600 meter persegi, tapi sekarang sudah mencapai 23.000 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggar juga muncul Di ketidaksesuaian Di jumlah bangunan yang diajukan izinnya Bersama yang dibangun Di lokasi. Bersama 35 bangunan Di Hibisc, hanya 14 yang Memiliki izin.
Dedi juga mengatakan Hibisc menjadi salah satu penyebab Genangan Air Untuk perkampungan Disekitar Sebab dibangun Di aliran sungai. Sebelumnya dibongkar, warga sudah Penolakan Bersama pembangunan Hibisc, Sebab kampung mereka Genangan Air. Padahal, Sebelumnya Itu permukiman mereka tidak pernah dilanda Genangan Air.
Ya, Hibisc Fantasy berada Di kawasan resapan air. Samping Itu, sungai Di Hibisc Fantasy ditutup beton.
Dedi tidak habis pikir Sebab ternyata Hibisc Fantasy Puncak adalah milik perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita. Dia mengatakan seharusnya BUMD menjadi contoh kepatuhan hukum dan pengelolaan lingkungan.
Di situs resmi PT Jaswita disebutkan bahwa PT Jaswita merupakan Badan Usaha Milik Area (BUMD) yang sahamnya 100% milik Pemprov Jabar yang merupakan metamorfosis Bersama Perusahaan Area (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri Sebelum 23 September 1999.
Adapun, pengelola Hibisc diserahkan kepada anak perusahaan PT Jaswita, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (PT JLJ) yang bekerja sama Bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8) dan juga melibatkan PT Laksmana, perusahaan asal Semarang, sebagai salah satu investor Di pengembangannya.
Berdasarkan data perusahaan, PT JLJ berdiri Di 2018 Bersama kantor pusat Di Grha Jaswita, Jalan Lengkong Besar No. 135 Bandung, yang juga menjadi kantor utama PT Jaswita Jabar. Di struktur perusahaan yang ditetapkan Di 2023, dicantumkan Komisaris Utama PT JLJ adalah Hendra Guntara, Setelahnya Itu Komisaris diduduki Dari Himawan, dan Direktur Utama R. Ridha Wirahman.
Pemilik saham PT JLJ adalah PT Jaswita Bersama 70% saham dan PT Bajo Tibra Mendominasi (Di situs resmi PT Jaswita tertulis PT Bajo Tirba Mendominasi, Tetapi Di ahu.go.id tertulis Bajo Tobra Mendominasi) Bersama 30 persen saham. Di catatan detikcom, PT Jaswita dan PT Tirba Bajo juga mengelola kapal pinisi yang bergerak Di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di pemberitaan yang diunggah detikTravel Di 13 November 2021, Bersama judul Keren! Jawa Barat Rambah Usaha Wisata Kapal Phinisi Di Labuan Bajo, disebutkan bahwa “Usaha sektor wisata itu dikembangkan PT Jaswita mulai tahun ini. Ada satu unit kapal phinisi kolaborasi Di PT Jaswita dan PT Tibra Bajo.
Di peluncuran Di Bandung Di 12 November, Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdiana Hadimin, mengatakan,”Kita memang Di berproses Sebab usia kita Mutakhir empat tahun. Tapi Di Didepan kita Akansegera terus berkembang salah satunya kapal Phinisi Di Labuan Bajo dan masih Dari Sebab Itu yang Kandidatteratas Di sana.”
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pelanggar Lahan Hibisc Fantasy Puncak, PT Jaswita dan Bajo Tibra Disorot