Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyambut Baik wacana Yang Terkait Didalam organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar. Foto/Dok
“OJK senantiasa Mendorong dan mendukung Kemungkinan hadirnya bank syariah Didalam skala besar Di rangka Pembaruan industri perbankan syariah agar dapat lebih Tantangan dan bersaing secara sehat,” ungkap Dian Di jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai Didalam POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki Dari (a) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Asing secara kemitraan, Didalam memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai Didalam pemegang saham Untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebelumnya Itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Untuk ikut memindahkan dananya Didalam BSI.
Dana tersebut Sesudah Itu dialihkan Hingga sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang Pada ini melakukan kerja sama Didalam mereka.
Samping Itu, Muhammadiyah juga dikabarkan Di melakukan “pendekatan” Untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Di Kontek Sini, pihak Muhammadiyah Terbaru memulai membuka pembicaraan Yang Terkait Didalam hal ini Didalam direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Yang Terkait Didalam hal itu, OJK mengaku belum Memperoleh tindak lanjut apapun Didalam Muhammadiyah. “OJK belum Memperoleh surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara