Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan Sebab terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Sebagai melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Augus Mellaz Hingga Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukkan Afif dilakukan Untuk rangka menjalankan tugas organisasi Dari lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Akansegera menjalani tugas organisasi sampai Di dipilihnya ketua Penyelenggara Pemilihan Umum secara definitif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mochammad Afifuddin Dari Sebab Itu Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari