Jakarta –
Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai Di Kabupaten Badung, Bali memeriksa seorang warga Bangsa Foreign (WNA) asal India. Turis India itu diduga menyalahgunakan izin tinggal Didalam bekerja menjadi pemandu wisata (guide).
“Kami minta keterangan Lebih Jelas WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana Di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12025) seperti dikutip Di Antara.
Turis India berinisial VV itu diketahui masuk Pulau Dewata Didalam visa Pada kedatangan atau visa on arrival (VoA) Sebagai visa wisata. VV lantas ditangkap petugas Intel dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai Di area penjemputan terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Di Rabu (8/1).
Sebelumnya Itu, Dari beberapa hari terakhir petugas Mobilitas Penduduk Internasional Meningkatkan pengawasan Di area tersebut Sesudah pekerja Di sektor Perjalanan Di Luarnegeri Menyoroti adanya WNA yang menjadi pemandu wisata.
Sesudah mengawasi area penjemputan, Regu Sesudah Itu mendapati VV menyambut kedatangan rombongan orang Foreign lainnya dan mengarahkan Di kendaraan yang telah disiapkan.
Mobilitas Penduduk Internasional Akansegera mengintensifkan patroli keimigrasian Di Disekitar bandara Sebagai Mengharapkan Pelanggar keimigrasian WNA.
“Itu Sebagai memastikan bahwa orang Foreign yang berada Di Daerah kerja Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai beraktivitas sesuai Didalam izin tinggal yang dimiliki,” katanya.
Sebelumnya Itu, sejumlah pengemudi Perjalanan Di Luarnegeri yang tergabung Di Forum Perjuangan Driver Perjalanan Di Luarnegeri Bali Melakukan Aksi Keluhan Masyarakat damai Di Kantor DPRD Provinsi Bali Di hari Senin (6/1).
Salah satu keluhan mereka soal keberadaan WNA yang menjadi pemandu wisata yang menjemput kedatangan orang Foreign Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sambil Itu, berdasarkan data Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai, Pada Januari-November 2024 total kedatangan WNA Foreign mencapai 6,37 juta orang. Jumlah itu hampir sama Didalam total kedatangan Di tahun 2019 mencapai 6,3 juta orang.
Pada periode itu, sebanyak 178 WNA dideportasi yang sebagian besar kasusnya Sebab tidak menaati peraturan dan melebihi masa tinggal. Tiga besar asal WNA yang melakukan Pelanggar itu adalah Rusia, Nigeria, dan China.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai Periksa Turis India Diduga Karena Itu Guide