Jakarta –
Kabar tak menyenangkan datang Untuk Korea Selatan. Sebab, destinasi Kandidatteratas pendaki sekaligus gunung tertinggi Hingga sana telah rusak Bersama mie instan.
Gunung tertinggi Hingga Korea Selatan yakni Halla Di Berjuang Bersama masalah kerusakan lingkungan. Yang mengejutkan, kerusakan itu disebabkan Lantaran mie instan.
Melansir CNN Internasional, Kantor Taman Nasional Gunung Halla telah melakukan Sosialisasi Politik Sebagai Merangsang para pendaki agar tidak membuang kuah mie atau ramyun Hingga gunung atau sungai Sebagai menjaga lingkungan tetap bersih.
“Kuah mie instan mengandung banyak garam, Bersama Sebab Itu membuangnya Hingga sepanjang aliran air lembah membuat serangga air tidak Bisa Jadi hidup Hingga air Lantaran terkontaminasi,” tulis Kantor Taman Nasional Untuk postingan Facebook.
Polisi Jeju dilaporkan telah Membahas tindakan keras Di 25 Juni lalu. Ini menyusul keluhan berulang kali Untuk penduduk setempat mengenai perilaku wisatawan Hingga pulau tersebut.
Pengunjung Berencana didenda jika membuang sampah sembarangan, buang air kecil Hingga are publik, dan merokok Hingga kawasan terlarang.
Puncak Gunung Halla Di musim panas (Foto: Getty Images/iStockphoto/hoyaphoto)
|
Gunung Halla Memperoleh tinggi 1.947 MDPL, menjadikannya gunung tertinggi Hingga Korea Selatan dan menjadi lokasi tujuan Berpergian Hingga Pulau Jeju.
Membawa ramyun atau mie instan Untuk cup merupakan Gaya Untuk para pendaki Hingga Korea Selatan. Di ini sudah terlihat, spanduk-spanduk yang dipasang Hingga sekeliling gunung yang mengimbau para pendaki Sebagai melestarikan kebersihan Gunung Halla.
Para pendaki juga diimbau Sebagai hanya menggunakan setengah Untuk sup instan dan air. Sambil Itu, merokok, meninggalkan Konsumsi, sampah, masuk tanpa izin, dan minum juga dilarang Hingga lokasi tersebut.
Untuk yang melanggar peraturan dapat Berjuang Bersama hukuman hingga 2 juta won atau Disekitar Rp 22 juta. Untuk mereka yang menyeberang jalan sembarangan Berencana diberi denda 20.000 won (Rp 237 ribu), dan Sebagai menyeberang Di lampu merah dikenakan denda hingga 60.000 won (Rp 712 ribu).
Gunung Halla adalah Dibagian Untuk situs warisan Pulau Vulkanik Jeju dan Tabung Lava yang terdaftar Hingga UNESCO. Tahun lalu, 923.680 orang Melakukan Kunjungan Hingga gunung tersebut, menurut statistik pemerintah.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mie Instan Rusak Gunung Paling Tinggi Korea Selatan