loading…
Indonesia sebagai pemilik hutan mangrove terluas Hingga dunia, kini Memiliki landasan hukum yang kuat Sebagai mengoptimalkan potensi karbon biru. Foto/Ist
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Denny Nugroho Sugianto mengatakan, PP tersebut tidak hanya Berorientasi Di konservasi, tetapi juga menyoroti peran krusial mangrove Untuk mitigasi Pemanasan Global Internasional.
“Mangrove adalah penyerap dan penyimpan karbon yang sangat efisien. Karbon biru adalah karbon yang tersimpan Hingga ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove. Mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon Untuk jumlah besar Di komponen tumbuhan dan sedimen Hingga bawahnya,” katanya, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Diminta Prabowo Urus Pengoplos Beras Premium, Kejagung Ngaku Siap!
Data Menunjukkan hutan mangrove Hingga Indonesia rata-rata mampu menyerap 52,85 ton CO2/hektare/tahun. Angka ini dua kali lebih tinggi dibandingkan estimasi Internasional yakni, 26,42 ton CO2/hektare/tahun).
Bersama luas Di 3,3 juta hektare, hutan mangrove Indonesia Memiliki potensi penyerapan karbon mencapai 170,18 Mt CO2/tahun. Hal ini menjadikan mangrove sebagai aset strategis Untuk upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) Untuk Persetujuan Paris.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mangrove Indonesia Dari Sebab Itu Garda Terdepan Mitigasi Pemanasan Global Internasional