Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mengungkapkan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Di KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Foto/SINDOnews/Nurul Ghufron
“Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai Bersama statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya Di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga Memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing Untuk tetap Setelahnya Itu komit dan loyal kepada atasannya,” ujar Ghufron Pada ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).
“Itu maksud saya disampaikan Pak Alex Untuk menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Bersama Sebab Itu, bukan Setelahnya Itu ini loyalitas ganda yang Setelahnya Itu terparkir, tidak,” sambungnya.
Ghufron menjelaskan permasalahan loyalitas ganda ini menjadi tantangan agar bekerja secara profesional.
“Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana Setelahnya Itu mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang Setelahnya Itu bisa secara profesional ketika berada Di KPK, Di Di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan