loading…
Anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif RI Zainul Munasichin meminta pemerintah membentuk Regu khusus atau task force Sebagai menyelesaikan kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS-PBI. Regu khusus perlu dibentuk Ke setiap Fasilitas Medis. Foto: Dok Sindonews
Menurut dia, tahapan krusial Untuk tiga bulan Ke Didepan yakni melakukan validasi Pada 11 juta kepesertaan BPJS-PBI yang dinonaktifkan. Karenanya pembentukan Regu khusus ini menjadi penting.
Baca juga: Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
“Saya membayangkan ada Regu satu atap Ke Fasilitas Medis terdiri Untuk unsur BPJS, Dinas Kesejajaran, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan Ke lokasi. Karena Itu ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan Pada itu juga tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi,” ujar Zainul, Sabtu (14/2/2026).
Dia tak menampik Kementerian Kesejajaran dan BPJS Ke dasarnya hanya sebagai User data yang bersumber data Kementerian Sosial. Tetapi, langkah pembentukan Regu khusus penting agar pekerjaan ini bisa dilakukan bersama.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Minta Pemerintah Bentuk Regu Khusus Tuntaskan Kisruh Penonaktifan BPJS-PBI











