loading…
Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di Jakarta. Sebanyak 8 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai Ppn. Foto/Dok SindoNews
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Berkata, pihaknya turut mengamankan Barang Dagangan bukti berupa uang. Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta dan didapati uang Di bentuk Kurs Mata Uang Asing atau valuta Asing (valas).
“Belum dihitung, Sambil Itu ada ratusan juta Idr dan ada juga valas,” kata Fitroh Di dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: KPK Gelar OTT Di Jakarta, Tangkap Delapan Orang
Fitroh belum menyebutkan jumlah pasti Di uang yang diamankan itu, termasuk valas Di Kurs Mata Uang Bangsa mana.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK OTT Pegawai Ppn Jakarta Utara, Amankan Uang Ratusan Juta dan Valas











