loading…
Menkum Supratman Andi Agtas Menyediakan keterangan Di Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Komisi I Lembaga Legis Latif bersama pemerintah Menyoroti Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Foto: Felldy Utama
Diketahui, RUU TNI telah disetujui Di Diskusi pleno tingkat I Di Komisi I Lembaga Legis Latif dan pemerintah. Beleid tersebut sepakat Bagi segera disahkan menjadi undang-undang Di Diskusi paripurna.
Berdasarkan pantauan Di Gedung Nusantara II Kompleks Dewan, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I Lembaga Legis Latif terlihat merapat Di ruangannya.
Tak hanya itu, sejumlah perwakilan pemerintah seperti Pejabat Tingginegara Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko hingga Wamenhan Donny Ermawan turut hadir.
Kehadiran anggota Komisi I Lembaga Legis Latif dan pemerintah diketahui tidak ada Di Di agenda Lembaga Legis Latif yang diterima awak media. Diskusi ini juga turut digelar secara tertutup.
Pertemuan selesai tak lama Di waktu berbuka puasa. Para anggota Komisi I Lembaga Legis Latif terlihat satu per satu meninggalkan ruangan. Tetapi, tak ada satu anggota pun yang Menyediakan keterangan ihwal pertemuan tersebut.
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan apa yang menjadi pembahasan Di Diskusi tertutup tersebut. Dia menyebut Diskusi ini hanya Menyoroti perbaikan Di Di RUU TNI.
“Nggak ada, itu hanya menyesuaikan Bersama Di sisi gramatikal saja ada Perlindungan yang seharusnya Lini Pertahanan. Frasa-frasa Karena Itu kalau Perlindungan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan Bersama tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut Lini Pertahanan Bangsa,” ujar Supratman Di dikonfirmasi awak media Sesudah Diskusi.
Menurut dia, perbaikan Di RUU TNI itu hanya terjadi Di satu pasal saja. Tetapi, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.
Di sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Lembaga Legis Latif ini mengatakan, tak ada persoalan Di pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan Sesudah adanya keputusan Di tingkat I bersama Komisi I Lembaga Legis Latif.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi I Lembaga Legis Latif dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI