Ciamis –
Gadis-gadis yang hidup Ke Kampung Adat Kuta Ciamis sudah terbiasa hidup Bersama larangan-larangan. Itu Sebab kampung mereka masih menjunjung tinggi adat.
Kampung Adat Kuta Ke desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dikenal sebagai kampung seribu pantangan. Hampir semua aspek kehidupan berkaitan Bersama larangan yang harus dipatuhi Bersama Kelompok yang tinggal Ke sana.
Jika larangan itu dilanggar, maka Kelompok yang melanggar konon Akansegera Memperoleh malapetaka. Larangan itu pun sudah menurun Bersama generasi Ke generasi.
Larangan tersebut sudah menjadi warisan turun temurun Sebelum zaman dulu kala. Untuk warga Kampung Adat Kuta, larangan atau pantangan itu bukan merupakan hal yang menyusahkan, melainkan sudah menjadi pedoman Sebagai menjalani hidup yang lebih baik.
Hal itu diceritakan gadis asal Kampung Kuta bernama Anggia Gustia (23). Menurut Anggia, hidup Ke Kampung Adat Kuta tidak sesulit yang dibayangkan.
Anggia tetap hidup sebagaimana gadis perempuan lainnya. Dia Malahan bisa menempuh jenjang Pembelajaran hingga lulus perguruan tinggi.
Tetapi memang ada beberapa pantangan atau larangan yang harus tetap dipatuhi Bersama Anggia. Berkat itu, secara tidak langsung Anggia dapat terjaga Bersama perbuatan-perbuatan negatif.
“Kalau menurut saya, larangan-larangan itu kan sudah ada Sebelum dulu, sudah Karena Itu kebiasaan Sebelum kecil Sebagai menjalaninya Karena Itu tidak masalah. Waktu kecil kan hidup Ke lingkungan itu-itu saja,” ungkap Anggia yang merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen Universitas Galuh Pada ditemui Ke Dinas Wisata Internasional Ciamis, Selasa (12/11/2024).
Anggia bercerita, Di umumnya, pantangan atau larangan yang ada Ke Kampung Adat Kuta wajib dijalani Bersama semua warganya. Tetapi, ada beberapa pantangan yang dikhususkan Sebagai anak perempuan.
Seperti contohnya larangan anak perempuan tidak boleh mandi sareupna (Di menjelang magrib sampai Sebelumnya isya). Kalau pun diharuskan mandi, anak perempuan bisa melaksanakannya Setelahnya isya atau Disekitar pukul 19.00 WIB.
“Anak perempuan tidak boleh mandi pas sareupna atau pas magrib. Sebagai alasannya tidak tahu, tapi yang jelas kata orang tua tidak boleh dan tidak boleh Penolakan,” ungkap dia.
Anak Perempuan Dilarang Keluar Malam
Samping Itu, anak perempuan juga tidak boleh keluar malam sendirian. Kalau pun harus keluar, harus diantar Bersama anggota keluarga.
Sebagai hal ini dapat dipahami, mengingat Ke Kampung Adat Kuta yang berada Ke pelosok Ciamis dan dikelilingi hutan, Agar apabila keluar malam berbahaya apabila ada satwa liar atau hal lainnya.
“Paling itu saja Sebagai anak perempuan. Selebihnya pantangan lainnya sama sesuai yang berlaku Bersama warga lainnya,” ucapnya.
Anggia mengaku, ia merasa apa yang dijalaninya memang berbeda Bersama anak-anak lain sewaktu mulai masuk sekolah dasar (SD) dan jenjang lebih tinggi. Ia melihat anak-anak yang lain seperti bebas tidak terikat aturan.
“Melihat anak-anak lain seperti bebas. Tapi saya tidak terpengaruh dan tahu batasan juga tidak iri sama yang lain. Saya juga tidak merasa terikat Bersama larangan yang ada,” tegasnya.
Yang Terkait Bersama Pembelajaran dan kemajuan zaman seperti adanya Ilmu Pengetahuan, Ke Kampung Adat Kuta juga turut mengikutinya. Malahan Anggia sendiri bisa menempuh jenjang perguruan tinggi hingga lulus.
Ilmu Pengetahuan yang dilarang Ke Kampung Adat Kuta hanya penggunaan semen atau tembok Sebagai membangun Tempattinggal. Ke Kampung Kuta, Tempattinggal tidak boleh pakai tembok tapi harus pakai bahan bambu, kayu dan ijuk Bersama bentuk tidak permanen atau panggung.
“Saya kuliah Ke Unigal Ciamis, cita-cita saya Ke Di ingin memajukan Kampung Adat Kuta menjadi desa wisata yang dikenal baik Ke lokal maupun luar Daerah. Tapi tentunya Bersama mempertahankan kearifan lokal yang ada. Agar dapat Memperbaiki ekonomi Kelompok kampung Kuta,” pungkas Anggia.
——
Artikel ini telah naik Ke detikJabar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kisah Gadis Kampung Adat Ke Ciamis yang Hidup Penuh Bersama Larangan