Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag Akansegera Melakukan anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024. Foto/Kemenag

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Akansegera Melakukan Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah Ke Oktober 2024. Perhelatan ini bertujuan Untuk memberi Pengakuan kepada masjid-masjid yang telah Melakukanupaya menjadi masjid percontohan dan ramah Ke berbagai kategori.

“Anugerah ini digelar Untuk memberi Pengakuan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah Ke berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya Untuk bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib Ke Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Akansegera dihelat Lewat berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan Ke tingkat nasional. Ke periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejaganan Masjid (BKM) Ke seluruh tingkatan Akansegera melakukan sosialisasi Inisiatif masjid percontohan.

Sosialisasi ini bertujuan Untuk Merangsang masjid-masjid Merencanakan diri Di memperbaiki Kebugaran fisik masjid dan portofolionya Ke Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Berikutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi Di Kemenag Area dan Pemda Untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan Untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.

Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan Untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.

Regu penilai atau juri Akansegera dibentuk Di Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota Lewat Surat Keputusan Regu yang telah disiapkan. “Proses ini Akansegera berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, Ke mana pengusulan, seleksi, dan penetapan Ke level kabupaten/kota Akansegera dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota Akansegera mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih Untuk 10 kategori masjid percontohan Hingga Kanwil provinsi,” sambungnya.

Berikutnya, lanjut Adib, Ke 1 hingga 28 Agustus 2024, Akansegera dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan Ke tingkat provinsi Di Regu Penilai Kanwil Kemenag. Regu tersebut Akansegera menilai setiap masjid yang diusulkan Di setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi Untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.

Ke Pada Yang Sama, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional Akansegera berlangsung Ke 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi Di 34 provinsi Akansegera dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional Untuk 11 kategori.

“Ke periode 1 hingga 13 Oktober 2024, Akansegera dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini Akansegera dipublikasikan Untuk memperlihatkan nilai baik Di setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” papar Adib.

Puncak Peristiwa, imbuhnya, Akansegera digelar Ke 14 hingga 16 Oktober 2024, Ke mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 Akansegera dihelat Di Peristiwa Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 Ke Jakarta. “Kegiatan ini lebih Di sekadar Kejuaraan melainkan upaya Untuk mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik Ke suatu masjid Hingga masjid lainnya,” pungkas Adib.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024