loading…
Kejagung melimpahkan Individu Terduga dan Barang Dagangan bukti tahap II Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan importasi gula Ke Kemendagke Kejari Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan proses pelimpahan ini dilakukan Di Senin 19 Mei 2025.
“Skuat Jaksa Penyidik Di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Individu Terduga dan Barang Dagangan bukti (Tahap II) atas 9 orang Individu Terduga kepada Jaksa Penuntut Umum Di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harli, Rabu (21/5/2025).
Sesudah dilakukan pelimpahan Individu Terduga dan Barang Dagangan bukti, kata dia, Kejagung Di ini Ditengah Berorientasi menyiapkan surat dakwaan agar berkas perkaranya bisa segera dilimpahkan Ke Lembaga Proses Hukum.
Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perdagangan Di Negeri Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Produk Impor Gula
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 9 Individu Terduga Tindak Kejahatan Produk Impor Gula Ke Kejari Jakpus