Karakter dan Manajemen Talenta : Permasalahan Kritis Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Mendatang

Hendarman – Analis Aturan Ahli Utama Ke Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

Hendarman
Analis Aturan Ahli Utama Ke Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Janji Pemerintah Yang Terkait Didalam Didalam karakter dikenal sebagai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Gerakan tersebut secara prinsip dimulai Didalam gerakan Belajar yang memperkuat karakter peserta didik Lewat harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan Aktivitasfisik. Pelaksanaannya melibatkan seluruh komponen Kelompok (pentahelix) yang meliputi pemerintah, dunia Belajar, organisasi Kelompok, dunia usaha, dan media.

Janji lain yang juga kritikal yaitu pengelolaan talenta nasional. Janji ini disampaikan Pemimpin Negara Jokowi Di Dibagian pidato terpilih beliau Hingga Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Ada dua Nilai penting Di janji tersebut. Pertama, Pemerintah Berencana mengidentifikasi, memfasilitasi serta mendukung Belajar dan Pembaruan diri Untuk talenta-talenta Indonesia. Kedua, Berencana dibuat sistem yang mengelola talenta-talenta hebat Supaya bisa membawa Negeri ini bersaing Internasional.

Kedua janji tersebut ditetapkan sebagai Dibagian Inisiatif prioritas lima tahun yang Berencana berakhir Ke Oktober 2024 ini. Pertanyaannya, apakah target sudah tercapai? Apabila belum, apakah kedua Permasalahan tersebut masih layak dipertimbangkan Ke Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara mendatang? Jawabannya dapat dilihat Di Aturan yang sudah Digunakan dan capaiannya.

Permasalahan Karakter
Lickona (1991) Di bukunya Educating for Character: How Our Schools can Teach Respect and Responsibility, mengatakan bahwa Belajar moral Di pembentukan watak bukan merupakan gagasan Terbaru. Belajar moral sudah ada Sebelum Belajar itu dimulai. Menurutnya, Belajar sebenarnya Memiliki dua tujuan besar. Pertama, membantu generasi muda menjadi cerdas. Kedua, Ke Di yang bersamaan menjadikan mereka baik dan berkarakter. Karakter atau moral merupakan Kunci utama Sebagai Sukses Kelompok yang demokratis.

Belajar karakter membentuk nilai-nilai respek Pada hak-hak masing-masing individu. Misalnya, patuh Pada aturan atau hukum, mau berperan serta secara voluntir Di kehidupan bermasyarakat, dan peduli Pada hal-hal umum yang sifatnya baik. Lickona menegaskan bahwa karakter merupakan Dibagian-Dibagian yang saling berkaitan erat Di moral knowing, moral feeling, and moral behavior. Intinya keterkaitan Di pengetahuan, perasaan dan tindakan moral, serta diwujudkan Di bentuk pembiasaan atau habituasi. Terdapat 3 pembiasaan yaitu pikiran (habits of the mind), nurani (habits of the heart), dan Protes (habits of action).

Apakah Aturan Yang Terkait Didalam karakter sudah Menyediakan hasil positif? Secara Keseluruhan, yang terjadi makin maraknya Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana Kekejaman Hingga jenjang persekolahan maupun jenjang Belajar tinggi. Padahal, Pemerintah telah Melakukan dua peraturan penting Yang Terkait Didalam Kekejaman. Pertama, Peraturan Pejabat Tingginegara Belajar, Kebudayaan, Kajian dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Upaya Mencegah dan Penanganan Kekejaman Seksual Hingga Lingkungan Perguruan Tinggi. Kedua, diterbitkannya Peraturan Pejabat Tingginegara Belajar, Kebudayaan, Kajian dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Upaya Mencegah dan Penanganan Kekejaman Seksual Hingga Satuan Belajar.

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bertujuan membongkar Permasalahan predator Kekejaman yang terjadi Hingga perguruan tinggi. Peraturan ini memaksa pimpinan perguruan tinggi Sebagai Memiliki nyali menegakkan kebenaran Untuk kenyamanan proses perkuliahan Hingga kampus. Sedangkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 bertujuan menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan tanpa Kekejaman Hingga satuan Belajar.

Maraknya Peristiwa Pidana yang muncul Di pemberitaan seyogianya ditanggapi sebagai dampak positif kedua peraturan tersebut. Peraturan ini sudah menyadarkan berbagai pihak Sebagai berani bersuara atau “speak-up”. Korban Memiliki keberanian melapor, yang tadinya didiamkan saja. Juga akses Pada proses pengaduan pelaporan dan penindakan dapat Didalam mudah diakses publik.
Fakta adalah terungkap 12 korban Peristiwa Pidana dugaan Kekejaman seksual Hingga salah satu perguruan tinggi Hingga Sumatera Barat. Peristiwa Pidana tidak berhenti Ke penyerahan laporan, tetapi ditetapkan Pembatasan pemberhentian kuliah Pada pelaku. Peristiwa Pidana pelecehan Dari pimpinan perguruan tinggi Hingga salah satu perguruan tinggi swasta Hingga Jakarta juga terungkap. Peristiwa Pidana ini masih Di tahap pemeriksaan yang cukup lama Sebagai Merasakan bukti yang kuat.

Yang terbaru, empat mahasiswa semester akhir Hingga salah satu perguruan tinggi negeri Hingga Daerah timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Oknum pelaku adalah kepala departemen Hingga salah satu fakultas. Pelecehan seksual keempat mahasiswa tersebut berlangsung ketika proses bimbingan skripsi.

Belum lagi masalah judi online (judol) yang Lebih marak. Judol ternyata melibatkan berbagai lapisan Kelompok sebagai pelaku. Malahan, pelaku judol juga melibatkan aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang duduk sebagai anggota legislatif.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karakter dan Manajemen Talenta : Permasalahan Kritis Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Mendatang