Setelahnya perjalanan Tempattinggal tangga yang penuh lika-liku, Jennifer Lopez dan Ben Affleck resmi menyandang status lajang. Lembaga Proses Hukum Tinggi Los Angeles mengesahkan. Foto/Getty Images
Pernikahan Jennifer Lopez dan Ben Affleck dinyatakan berakhir secara hukum Setelahnya mereka mengajukan gugatan perceraian Di 26 April 2024, tepat dua tahun Dari perayaan pernikahan mewah mereka Di Georgia.
Dilansir Di Geo TV, Minggu (23/2/2025), keputusan ini menandai akhir Di hubungan yang sempat terjalin kembali Di 2021 Setelahnya hampir dua dekade berpisah.
Foto/Getty Images
Vokalis 55 tahun itu, dan Aktor Atau Aktris Amerika tersebut, pertama kali mengikat janji suci Di sebuah upacara sederhana Di Las Vegas Di Juli 2022. Tak lama Setelahnya itu, mereka Melakukan perayaan yang lebih besar Di hadapan keluarga dan sahabat Didekat Di 20 Agustus 2022.
Di pengajuan perceraiannya, Lopez memilih Sebagai tidak didampingi pengacara dan meminta agar tidak ada tunjangan pasangan yang diberikan kepada salah satu pihak. Ia juga meminta agar nama resminya dikembalikan menjadi Jennifer Lynn Lopez, nama yang telah dikenal luas Sebelumnya pernikahannya Didalam Affleck.
Selain status hukum mereka yang kini telah berubah, pasangan ini juga sepakat Sebagai berbagi keuntungan Di penjualan Tempattinggal mewah mereka Di Beverly Hills, California.
Properti yang sempat mereka beli Di 2023 itu terdaftar Sebagai dijual Dari Juli 2024, dan hasil penjualannya Berencana dibagi secara adil.
Didalam perceraian yang kini resmi, baik Vokalis yang akrab disapa JLo maupun bintang Batman itu tampaknya siap Sebagai memulai kehidupan Terbaru masing-masing.
Meski perjalanan cinta mereka telah berakhir, keduanya tetap menjadi sosok yang disorot Di dunia hiburan dan Berencana terus Memikat perhatian publik Didalam proyek serta kehidupan pribadi mereka Di masa mendatang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jennifer Lopez dan Ben Affleck Kembali Menyandang Status Lajang Setelahnya Perceraian Disahkan